kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Jamin Ketersediaan Anggaran Subsidi Motor Listrik


Selasa, 07 Maret 2023 / 17:49 WIB
Kemenkeu Jamin Ketersediaan Anggaran Subsidi Motor Listrik
ILUSTRASI. Pengendara ojeg online (ojol) mengganti baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Battery Swapping Station SPBU Pertamina, MT. Haryono, Jakarta, Senin (7/11/2022).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menjamin tersedianya anggaran untuk program bantuan subsidi motor listrik. Sumber anggaran tersebut dapat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 

"Masalah dananya (anggaran motor listrik) ada atau tidak, dananya ada dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA," ujar Direktur Jendral Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam acara Media Briefing mengenai PP No. 6 Tahun 2023 yang mendorong penganggaran optimal untuk pembangunan nasional, pada hari Selasa (7/3).

Isa menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada penambahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk anggaran motor listrik yang rencananya akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Insentif Kendaraan Listrik, INCO hingga MDKA Kecipratan Berkah?

"Kita tidak boleh menyediakan dana tanpa adanya anggaran, kita harus melihat apakah masih tersedia anggaran di bendahara umum negara atau tidak. InsyaAllah akan kita bisa siapkan," jelasnya.

Menurut Isa, anggaran motor listrik yang akan disalurkan pada kedua kementerian tersebut akan berasal dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN), dalam hal ini Menteri Keuangan. 

Anggaran yang dikelola oleh BUN antara lain meliputi pengelolaan utang, pengelolaan hibah, investasi pemerintah, penerusan pinjaman, transfer ke daerah dan dana desa, belanja subsidi, belanja lainnya, dan transaksi khusus.

Baca Juga: Begini Jurus Sri Mulyani Hadapi Risiko Pembiayaan pada Tahun Depan

Pemerintah telah mengumumkan bahwa akan memberikan bantuan atau subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik. Total anggaran yang disediakan khusus untuk motor listrik ini adalah sekitar Rp 1,75 triliun. 

Program bantuan ini terbagi menjadi dua kategori yaitu untuk 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional dari bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×