Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Penurunan jumlah orang miskin berdampak pada perhitungan jatah program sosial. Tahun depan, Pemerintah akan mengurangi penerima dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) menjadi 61,4 juta orang dari jumlah tahun ini sebanyak 76,4 juta orang.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie menyatakan, penurunan itu terjadi karena jumlah keluarga miskin yang berhak menerima Jamkesmas turun dari 18,5 juta keluarga menjadi 17,5 juta keluarga. Walau begitu, Pemerintah pusat tetap mempersilakan pemerintah daerah (pemda) yang ingin memberikan tambahan dana. "Silakan sesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja masing-masing daerah," katanya, Kamis (27/8).
Selain Jamkesmas, Pemerintah juga berniat memangkas jumlah penerima beras miskin (raskin) dari 18,5 juta orang pada 2009 menjadi hanya 17,5 juta orang pada 2010. Penurunan jumlah orang miskin juga jadi alasan Pemerintah mengambil langkah ini. Selain mengurangi jumlah penerima, Pemerintah juga mengganti istilah raskin dengan beras bersubsidi (rasdi).
Deputi Menko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan Sujana Royat menambahkan, hingga kini Pemerintah belum menetapkan jumlah anggaran negara yang dipakai buat membiayai program Jamkesmas 2010.
Program Jamkesmas mulai bergulir tahun 2005. Kala itu, program ini bernama Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin) dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Asuransi Kesehatan (Askes). Program ini menyasar 36 juta penduduk miskin.
Program ini kemudian berlanjut pada 2006 dan 2007 dengan sejumlah perubahan pendataan, kepesertaan, dan pendanaan. Setahun kemudian, Pemerintah mengganti Askeskin dengan Jamkesmas dan pengelolaannya tak lagi dilakukan Askes.
Tahun lalu, Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp 4,6 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 76,4 juta orang miskin. Sayangnya, program sosial ini kerap mengundang polemik lantaran dinilai kental dengan nuansa politis. Apalagi, berbagai persoalan masih kerap dijumpai di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News