Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi struktural menjadi fokus kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Pemerintah optimistis perbaikan ekonomi akan tercapai mulai tahun depan dengan berangsur membaiknya ekonomi di tahun ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebut beberapa lembaga internasional pun memproyeksikan pertumbuhan positif pada ekonomi Indonesia tahun 2021.
Dari International Monetary Fund (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 6,1%. World Bank mengatakan 3 sampai 4,4% dan ADB (Asian Development Bank) memproyeksikan 5,3%.
Baca Juga: DPR sahkan UU Cipta Kerja, saham sektor ini bisa dicermati untuk jangka panjang
"Pemerintah saat ini memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5 sampai 5,5 persen. Lalu di APBN 2021 kita menggunakan asumsi pertumbuhan 5%. Ini bukan sesuatu yang simsalabim, ini sesuatu yang harus kita kejar dengan kerja keras," jelas Febrio dalam diskusi bertajuk "Bertahan dan Bangkit di Masa Pandemi" yang disiarkan kanal FMB9 pada Selasa (6/10) dilansir dari laman Covid19.
Untuk mencapai target itu kata Febri pemerintah harus mengutamakan pengendalian Covid-19 dengan baik. Disiplin masyarakat harus baik dalam menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan ketat. Lalu ketersediaan vaksin itu harus benar-benar terwujud. Sehingga menjadi faktor optimis yang menggerakkan perekonomian.
Dukungan ekspansi fiskal baik sisi penawaran dan permintaan harus terus dilanjutkan pada 2021. Lalu yang juga penting adalah Omnibus Law Cipta Kerja harus bisa berjalan. Karena jika melihat pertumbuhan 2020 semuanya mengalami negatif atau minus.
Semua komponen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) seperti konsumsi, investasi dan ekspor semuanya negatif, kecuali pemerintah yang positif.
"Kalau 2021 hanya pemerintah lagi yang positif, lalu semuanya negatif, kita masih berada dalam kontraksi. Karena itu kita harus mendorong percepatan investasi sekencang-kencangnya. Itulah faktor pentingnya dari Omnibus Law Cipta Kerja, mudah-mudahan setelah ini peraturan turunannya seperti PP, PMK, Perpres dan sebagainya bisa segera diselesaikan dan dilaksanakan," katanya.
Tujuannya agar bisa menarik investasi dan memperbanyak dibukanya usaha baru yang bisa mempekerjakan lebih banyak orang dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 5% pada 2021. Meski demikian katanya, pertumbuhan ekonomi global juga masih membayangi pertumbuhan ekonomi domestik.