Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah menilai rasio utang terhadap pendapatan domestik bruto masih dalam batas aman. Rasio tersebut terus menurun jika dibandingkan awal krisis moneter 1998 silam.
Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Syahrial Loetan mengatakan, rasio utang pemerintah tersebut sebesar 26%. "Kalau di Uni Eropa menggariskan batas aman yang bagus itu 30% maka kita sudah dibawahnya," kata Syahrial, Selasa (23/11).
Ia menyatakan utang merupakan salah satu instrumen untuk menambal defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Menurutnya, keberadaan utang tersebut sebagai sesuai hal yang wajar. "Utang yang ada sekarang itu sudah diutang 40 tahun lalu. Yang harus kita bayar," ujarnya.
Seperti ketahui, DPR mempermasalahkan utang pemerintah yang cukup besar. Komisi XI DPR berencana membentuk panitia kerja utang untuk mengawasi skema pembiayaan belanja yang diperoleh dari pinjaman atau utang.
Secara total, utang luar negeri per 31 Oktober 2010 mencapai US$ 67,78 miliar atau setara Rp 605,14 triliun. Sekitar US$ 31,08 miliar atau 45,9% dari total utang luar negeri merupakan pinjaman dari Jepang melalui JBIC atau JICA.
Porsi pinjaman terbesar kedua berasal dari ADB 16,3% atau sekitar US$ 11,08 miliar. Lalu 14,6% atau US$ 9,88 miliar pinjaman dari Bank Dunia, serta US$ 15,74 miliar atau 23,2% dari lembaga donor lain. Secara total, utang kita dari dalam dan luar negeri per 31 Oktober 2010 mencapai US$ 186,43 miliar atau sekitar Rp 1.664,43 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News