kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah nilai bunga BI pantas turun lagi


Rabu, 19 Oktober 2016 / 14:52 WIB
Pemerintah nilai bunga BI pantas turun lagi


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah kembali menyenggol otoritas moneter untuk kembali menurunkan suku bunga. Pemerintah menilai, tak ada alasan bagi Bank Indonesia (BI) untuk tidak menurunkan suku bunga acuan kembali dalam Rapat Dewan Gubernur bulan ini.

BI menggelar RDG untuk menentukan langkah moneter selama dua hari ke depan, 19-20 Oktober. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, selama inflasi berada di level yang rendah, suku bunga masih bisa turun. 

"Tanpa disuruh pun, BI harusnya bisa menurunkan," ujar Darmin, Rabu (19/10) di Jakarta.

Sebagai catatan, laju inflasi pada bulan September tercatat sebesar 0,22%. Namun, untuk inflasi secara year on year (yoy) tercatat sebesar 3,07%. 

Inlasi year to date atau sejak Januari hingga September 2016 tercatat masih sebesar 1,97%. Angka tersebut masih berada di bawah target pemerintah untuk inflasi dalam APBN-P 2016 yaitu 4%.

Saat ini, suku bunga acuan yang digunakan BI adalah 7-Day Reverse Repo Rate. Bulan lalu, BI menurunkan indikator bunga acuan ini sebesar 25 basis poin menjadi 5%.

Namun demikian, Darmin mengaku tidak akan memaksa BI untuk menurunkan suku bunga. Dia yakin, BI menyadari keberadaan ruang tersebut. 

"Kalau disuruh-suruh namanya intervensi, biarkan BI yang tau kapan pelonggaran itu bisa dilakukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×