Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk panitia seleksi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Panitia yang akan menyeleksi Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera ini mulai bekerja pada Kamis (23/3).
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Lana Winayanti bilang Pansel BP Tapera akan diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti. Selain itu, terdapat eselon I dari Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Negara, serta dari akademisi dan kalangan profesional.
"Pansel akan melakukan seleksi untuk satu komisioner dan empat deputi komisioner," kata Lana, Kamis (23/3).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2018, akan dipilih satu komisioner, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, serta Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
Seleksi yang akan dilakukan meliputi beberapa tahap. Yakni, penerimaan pendaftaran dan seleksi administrasi, dan dilanjutkan dengan pengumuman nama calon Komisioner dan Deputi Komisioner kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan. Selanjutnya, penerimaan dan pengolahan tanggapan dari masyarakat, kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi dan integritas.
Seelah itu dilakukan penentuan nama calon. Baru kemudian, lanjut Lana, pansel akan menyampaikan sepuluh calon terpilih kepada Presiden untuk seleksi tahap akhir.
"Rencanananya, Komisioner dan empat Deputi Komisioner, ditentukan maksimal 85 hari sejak kick off pansel," jelas Lana.
Dia menyatakan, BP Tapera akan mulai beroperasional pada awal tahun 2019 dengan aset kelolaan senilai Rp 12, 36 triliun. Tapi, badan pengelola tersebut akan diberikan waktu untuk masa transisi masa seleksi direksi dan peralihan karyawan eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).
"Setelah BP Tapera beroperasi, akan beroperasi penuh setelah satu tahun," ujarnya.
Untuk biaya operasional BP Tapera, pemerintah akan memberikan modal awal senilai Rp 2 triliun dari APBN tahun 2018. Rencananya uang tersebut akan diinvestasikan juga agar mendapatkan kapitalisasi.
"Modal awal memang disiapkan oleh pemerintah yang digunakan BP Tapera , jadi tidak boleh menganggu uang peserta," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News