kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah bentuk BP Tapera pada 23 Maret 2018


Senin, 19 Februari 2018 / 17:59 WIB
Pemerintah bentuk BP Tapera pada 23 Maret 2018
ILUSTRASI. PEMBANGUNAN RUMAH SUBSIDI


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Maklum saja, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), aturan hukum turunan itu belum juga diterbitkan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, payung hukum RPP Tapera tengah tahap finalisasi di Sekretariat Negara (Setneg). Saat ini tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian/Lembaga terkait. Maka, dia bilang aturan hukum tersebut bisa disahkan segera. Apalagi, pembentukan Badan Pengelola (BP Tapera) semakin dekat.

"Karena tanggal 23 Maret BP Tapera sudah harus terbentuk, jadi sebelum itu PP-nya sudah harus keluar," kata Basuki, Senin (19/2).

Bulan depan, Komite Tapera akan segera melebur dana di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT ASABRI (Persero) untuk disatukan dalam BP Tapera. Lantaran Basuki bilang pemerintah akan menyasar PNS, TNI/POLRI, pegawai BUMN dan BUMD pada awal canangkannya Tapera.

"Kita mau bentuk kredibilitas Tapera dulu, jadi tidak langsung diberlakukan untuk semua, karena para pekerja ini kan sudah punya beban. Kalau dibebankan sekarang, orang belum tahu BP Tapera apa, nanti satu sampai dua tahun orang sudah lihat baru kita ajak pekerja umum," jelas Basuki.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan kelembagaan BP Tapera untuk mengelola aset iuran Tapera. Maklum saja, BP Tapera dalam waktu dekat akan mengelola limpahan iuran dari Bapertarum dan PT.ASABRI (Persero).

"Kita sedang meminta pada tim untuk melihat mandat dari undang-undang dan sekarang dalam proses untuk pembentukan untuk BP Tapera, bagaimana mengalihkan dari lembaga lama termasuk status asetnya untuk masuk ke lembaga baru," jelas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×