Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Pemerintah belum menentukan industri dan komoditi pangan apa saja yang berhak mendapat insentif fiskal dari dana cadangan APBN 2009 sebesar Rp 10 triliun. Pemerintah akan menunggu usulan dari sektor termasuk dunia usaha, untuk mengetahui komoditi dan industri apa yang akan mendapat insentif tersebut.
Pemerintah sampai saat ini baru menentukan tiga sektor yaitu energi, pangan, dan industri terpilih yang akan menikmati alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun itu. Dana tersebut seperti diketahui ada dalam alokasi APBN 2009 untuk membantu sektor riil dari ancaman penurunan pertumbuhan ekonomi akibat dampak krisis saat ini.
"Silakan sektor mengajukan, pemerintah akan mengkaji dan akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan (Depkeu) Anggito Abimanyu di Jakarta, Jumat (31/10). Nantinya dana sebesar Rp 10 triliun itu akan dialokasikan pemerintah untuk tiga sektor tersebut di atas melalui insentif pajak ditanggung pemerintah baik PPh maupun PPN.
Anggito menambahkan, pemerintah akan mengalokasikan dana tersebut sebagai subsidi akan tetapi tidak diberikan langsung kepada masyarakat. Itu berarti bahwa masyarakat dan dunia usaha akan menikmati subsidi tersebut melalui mekanisme pembebasan pajak, baik itu pembebasan pajak bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) untuk komoditi tertentu.
Dengan dana sebesar Rp 10 triliun tersebut, maka pemerintah akan memiliki fleksibilitas untuk menjaga sektor-sektor riil terpilih yang paling besar menanggung efek krisis global saat ini. Apalagi dalam APBN 2009 pemerintah belum menentukan secara pasti dan detail mengenai komoditi dan industrinya. Namun Anggito memberi ancang-ancang, bahwa sektor yang akan diutamakan adalah sektor UMKM dan industri yang mengutamakan ekspor.
Anggito menambahkan, selain menyediakan Rp 10 triliun untuk energi, pangan dan industri tertentu, pemerintah juga menyediakan dana sebesar Rp 2,5 triliun insentif pajak dalam rangka impor (PDRI). "Sehingga totalnya untuk subsidi non energi 2009 sebesar Rp12,5 triliun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News