kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah minta tas kecil Nazaruddin diamankan


Selasa, 09 Agustus 2011 / 11:09 WIB
Pemerintah minta tas kecil Nazaruddin diamankan
Drakor Record of Youth Park Bo Gum mencetak rekor rating tertingginya di episode terakhir.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Tersangka dugaan korupsi Muhammad Nazaruddin ditangkap bersama istrinya di Cartagena, Kolombia. Bersama bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga disita sebuah bingkisan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta, bingkisan itu diamankan. "Bag kecil yang dititipkan oleh Nazaruddin itu disegel. Kemudian diamakan benar-benar, tidak boleh ada seorang pun yang membuka," katanya di kantor Presiden, Selasa (9/8).

Permintaan Djoko ini disampaikan langsung kepada Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Manufandu. Dirinya menekankan barang titipan Nazaruddin itu harus diserahkan kepada tim gabungan yang bakal menjemput bekas Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Itu akan diserahkan kepada tim yang akan datang dengan disaksikan Nazaruddin sendiri, Kepolisian Kolumbia, dan Kedutaan serta tim," paparnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin sempat berkomentar bakal menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi wisma Atlet. Bukti itu, ia simpan dalam bentuk flash disk dan compact disk.

Rencananya barang bukti itu bakal diserahkan media untuk dibeberkan. Alasannya, Nazaruddin mengaku tidak percaya terhadap integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×