kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah minta daerah asal bantu daerah baru


Selasa, 23 April 2013 / 22:15 WIB
Pemerintah minta daerah asal bantu daerah baru
ILUSTRASI. Harga emas Antam tak bergerak pada hari ini (14/11)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Setelah meresmikan 11 daerah otonomi baru, pemerintah akan segera meresmikan 3 daerah otonomi baru lagi. Masalahnya, suburnya pemekaran daerah bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dana transfer ke daerah yang bertambah.

Resiko bertambahnya beban APBN ini sangat disadari oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Makanya, Kemendagri telah menginstruksikan Provinsi dan Kabupaten Induk untuk memberikan bantuan dana dalam proses pembentukan birokrasi baru. Daerah induk juga diminta mentransfer pegawai ke daerah otonomi baru.

"Jadi tidak dilakukan rekruitmen PNS baru untuk setiap daerah otonomi baru yang baru saja diresmikan. APBN kita pun juga tidak makin terbebani," ujar Reydonnyzar Moenek, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Selasa, (23/4)

Yang tidak kalah bikin pening, bertambahnya daerah otonomi khusus juga berarti semakin banyaknya pemilihan gubernur, bupati, dan walikota langsung. Padahal hingga saat ini, pemilihan kepala daerah itu lebih banyak menyedot APBD serta minim potensinya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Hasil kajian evaluasi dari kami memang begitu. Ternyata hampir tidak ada korelasi antara pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung secara langsung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Itulah mengapa rekomendasi kami mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD," katanya Reydonnyzar.

Pemilihan kepala daerah di daerah baru ini baru bisa dilakukan tahun 2015, menunggu terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu 2014. Untuk sementara, daerah baru itu dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Adapun sebelas daerah otonomi baru tersebut antara lain Kalimantan Utara, Kolaka Timur, Penukai, Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Pulau Taliabu, Mahakam Ulu, Banggai Laut, Pesisir Barat, Malaka, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×