CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Pemerintah merancang skema impor gula dan garam langsung oleh industri pengguna


Senin, 05 Oktober 2020 / 13:44 WIB
Pemerintah merancang skema impor gula dan garam langsung oleh industri pengguna
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang skema impor gula dan garam untuk kebutuhan industri. Nantinya impor akan dilakukan langsung oleh industri pengguna. Skema tersebut dinilai akan menyederhanakan importasi gula dan garam untuk industri.

"Bukan hanya garam. Ini gula juga. Gula pun nanti industri itu yang impor. Jadi tidak ada lagi importir gula. Jadi industri makanan itu yang impor. Jadi lebih sederhana," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai rapat, Senin (5/10).

Luhut bilang nantinya industri pengguna termasuk makanan dan minuman dapat mengimpor langsung. Industri tersebut akan mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus bilang nantinya Kemenperin akan melakukan verifikasi terkait impor yang dilakukan.

imporBaca Juga: Menperin: Impor garam 2019 US$ 108 juta, hasilkan ekspor US$ 37,7 miliar

Verifikasi terutama dilakukan untuk meninjau jumlah impor. Yakni membandingkan antara kebutuhan dengan jumlah impor yang dilakukan oleh industri.

"Kami menggunakan dan bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Sucofindo sehingga hasil verifikasi kami harap menjadi objektif," terang Agus.

Nantinya pengawasan akan dilakukan langsung pada industri pengguna. Bila ada garam dan gula industri yang merembes ke pasar maka akan diberikan sanksi kepada industri tersebut.

Selanjutnya: Jokowi: Sebanyak 738.000 ton garam rakyat tak terserap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×