Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Ini jelas kabar menggembirakan buat Anda yang biasa menumpang kereta api kelas ekonomi. Sebab, Kementerian Perhubungan menolak usulan kenaikan tarif sebesar 50% untuk kereta api ekonomi yang diajukan PT Kereta Api (PTKA).
Alasannya, tahun ini pemerintah tetap menyuntikkan subsidi public service obligation (PSO) ke perusahaan kereta api pelat merah tersebut sebesar Rp 535 miliar. Meski tarif kereta api ekonomi tidak naik, "Tidak serta merta pemerintah akan memberikan kenaikan subsidi PSO seperti yang diminta PTKA," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan kemarin (25/1).
Sebelum mengerek subsidi, Kementerian Perhubungan akan terlebih dahulu melakukan evaluasi pelaksanaan PSO 2009. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, ada standar pelayanan minimum yang harus dipenuhi PTKA. "Kalau pelayanannya kurang, besaran PSO bisa dikurangi," ujar Tundjung.
Menurut Tundjung, Kementerian Perhubungan juga sudah meminta PTKA melaporkan pembukuan keuangan perusahaan dan PSO 2009 secara terpisah. Tidak lagi menyatu seperti tahun-tahun sebelumnya. "Tagihan PSO tahun lalu belum dibayar pemerintah karena PTKA masih melakukan finalisasi," katanya.
Keputusan Kementerian Perhubungan yang menolak usulan kenaikan tarif kereta api ekonomi membuat PTKA kecewa. "Kami mohon dukungannya. Kenaikan tersebut wajar dan sudah saatnya. Ini bukan untuk mengejar keuntungan, tapi untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan," ujar Juru Bicara PTKA Adi Suryatmini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News