kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menambah anggaran bansos, ini kata ekonom


Senin, 05 Juli 2021 / 20:47 WIB
Pemerintah menambah anggaran bansos, ini kata ekonom
ILUSTRASI. Suasana pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW02 Kelurahan Bedahan, Depok, Selasa (13/04).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah anggaran untuk bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 6 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengatakan, dengan adanya PPKM darurat maka akan menghambat mobilitas masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang pekerjaannya bergantung pada mobilitas orang diprediksi mengalami penurunan pendapatan.

“Jadi dengan diperketatnya berarti kan mereka jatuh pendapatannya, potensi mereka jatuh ke bawah garis kemiskinan besar,” ujar Faisal, Senin (5/7). Faisal mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang pendapatannya belum kembali normal seperti sebelum masa pandemi. Terlebih bagi para pekerja informal.

Dia menerangkan, setidaknya terdapat 26 juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Hal ini ditambah dengan adanya penduduk yang rentan miskin sekitar 67 juta penduduk.

Baca Juga: Ekonom CORE ramal penerimaan negara bakal shortfall di akhir tahun

“Orang yang rentan miskin ini mereka bergantung pada bansos. Pada saat pandemi ketergantungannya lebih besar lagi karena restriksi mobilitas,” ucap dia.

Faisal menyebut, adanya penambahan anggaran untuk BST berpotensi dapat meredam laju peningkatan jumlah orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Meski begitu, dia menilai bertambahnya garis kemiskinan akan dipengaruhi dari seberapa baik penanganan Covid-19.

Jika peningkatan kasus positif Covid-19 tidak bisa diredam pada masa PPKM darurat, maka diprediksi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan akan bertambah.

“Tapi artinya ini bergantung seberapa jauh PPKM darurat diberlakukan. Kita mesti melihat seberapa efektif ini bisa menahan laju pertambahan kasus positif Covid-19. Kalau dia efektif PPKM darurat sehingga turun (kasus positi Covid-19) berarti tidak lama (pemberlakuan PPKM darurat). Tapi kalau belum turun juga (kasus positif Covid-19), kemudian PPKM darurat diperpanjang, maka mestinya BST diperpanjang,” tutur Faisal.

Baca Juga: Tangani lonjakan Covid-19, pemerintah kembali refocusing anggaran Rp 32 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×