CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah membuka 100.000 lowongan PNS tahun ini


Kamis, 11 September 2014 / 18:28 WIB
Pemerintah membuka 100.000 lowongan PNS tahun ini
ILUSTRASI. Promo Sociolla Hydrated Skin For Always Periode 25-27 Maret 2023.


Reporter: Herry Prasetyo | Editor: Imanuel Alexander

Jakarta. Para pencari kerja dan peminat profesi pegawai negeri boleh bergembira. Sejak 20 Agustus 2014, pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Enggak tanggung-tanggung, pemerintah tahun ini membuka lowongan sebanyak 100.000 abdi negara.

Setelah menghentikan sementara alias moratorium penerimaan CPNS tahun 2011 dan 2012, sejak tahun 2013 pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS. Tahun lalu, pemerintah merekrut 65.000 PNS, untuk pusat maupun daerah. Tahun ini, pemerintah membuka lowongan sebanyak 65.000 formasi untuk daerah dan 35.000 formasi pusat.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara online melalui dua situs resmi pemerintah, yakni www.panselnas.menpan.go.id dan www.sccn.bkn.go.id. Hingga Rabu (3/9) lalu, sebanyak 136 lembaga dari total 510 instansi pusat dan daerah sudah memulai proses pendaftaran CPNS. “Pendaftaran CPNS di tiap instansi akan dibuka selama dua minggu,” kata Arizal, Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selain pendaftaran secara online, proses perekrutan CPNS tahun ini akan menggunakan sistem seleksi berbasis komputer alias computer assisted test (CAT). Eko Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan, peserta bisa menjalani proses seleksi dengan lebih nyaman dan fleksibel melalui CAT, sehingga tidak perlu menjalani tes di stadion sepakbola. Yang tak kalah penting, seleksi berbasis komputer diharap lebih transparan dan akuntabel. Sebab, setelah tes selesai, peserta maupun masyarakat bisa langsung mengetahui hasil seleksi.

Dengan sistem ini, proses penerimaan CPNS bebas dari praktik uang pelicin. Karena itu, Eko mengingatkan, peserta seleksi CPNS harus hati-hati terhadap calo ataupun pihak yang mengaku pejabat dan menjanjikan kelulusan. “Ujung-ujungnya, mereka hanya mau minta uang,” ujar Eko.

Kebutuhan riil

Tak hanya memperbaiki proses pendaftaran dan seleksi, pemerintah juga mulai mengerem laju penambahan jumlah PNS. Arizal bilang, alokasi penambahan PNS sudah mempertimbangkan kebutuhan pegawai pada tiap instansi melalui analisis beban kerja dan jabatan. Eko menambahkan, tidak setiap permintaan instansi akan dikabulkan. Soalnya, BKN mengantongi data jumlah dan rincian PNS di setiap instansi.

Dengan begitu, BKN bakal memberikan pertimbangan teknis bagi Kementerian PAN-RB saat mengeluarkan persetujuan penambahan PNS. “Tahun ini, permintaan tambahan PNS di semua instansi mencapai satu juta formasi,” kata Eko.

Menurut Eko, penambahan jumlah pegawai juga sudah mempertimbangkan PNS yang pensiun. Setiap tahun, rata-rata PNS yang pensiun sebanyak 150.000 orang. Namun, dengan adanya aturan kenaikan batas usia pensiun, diperkirakan 50.000 PNS tertahan masa pensiunnya pada tahun ini.

Toh, Riant Nugroho, pengamat kebijakan publik, menilai, tambahan PNS tidak perlu sampai 100.000 orang. Sebab, banyak pekerjaan di pemerintahan dan pelayanan untuk publik dilakukan secara elektronik. Alhasil, kebutuhan pegawai seharusnya lebih sedikit.

Makanya, pemerintah harus mengaudit organisasi birokrasi untuk mengetahui kebutuhan riil pegawai. Apalagi, banyak instansi kebanyakan pegawai. “Semua pegawai terlihat sibuk karena manajemen kerja tidak optimal,” kata Riant.

Jangan sampai penambahan PNS hanya demi menciptakan lapangan kerja, yang ujungnya menguras duit negara.


***Sumber : KONTAN MINGGUAN 49 - XVIII, 2014 Laporan Utama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×