Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mencarikan dana sebesar Rp 27,71 triliun pada akhir Agustus 2021. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembiayaan investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), hingga Lembaga/Badan lainnya.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktoran Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan rencana pembiayaan investasi pemerintah tersebut diarahkan untuk BLU sebesar Rp 1,5 triliun, dan terbanyak untuk penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN sebesar Rp 26,21 triliun.
Percepatan pencairan PMN tersebut dilakukan untuk mendorong keuangan BUMN penerima agar bisa optimal menjalankan penugasan negara. Sayangnya, meski sudah mengalokasikan anggaran, Meirijal belum bisa memastikan perusahaan pelat merah yang akan menerimanya.
“Detail per BUMN dan per BLU (penerima) masih sangat dinamis, menyesuaikan dengan progress persiapan pencairan yang saat ini tengah dilakukan,” kata Meirijal kepada Kontan.co.id, Jumat (27/8).
Baca Juga: Hutama Karya meraih modal tambahan Rp 19 triliun di paruh kedua tahun ini
Padahal hingga saat ini, DJKN mencatat belum ada satupun BUMN yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah. Dalam Kemenkeu, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 71,2 triliun PMN kepada BUMN.
Pertama, PT Sarana Multigriya Financial (Persero) Rp 2,3 triliun. Kedua, PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (Persero) Rp 20 triliun. Ketiga, PT PLN (Persero) Rp 5 triliun. Keempat, PT Pelindo III (Persero) Rp 1,2 triliun.
Kelima, PT PAL Indonesia (Persero) Rp 1,3 triliun. Keenam, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar. Ketujuh, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) Rp 1 triliun.
Kedelapan, PT Waskita Karya (Persero) Rp 7,9 triliun. Kesepuluh, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 6,9 triliun. Kesebelas PT Hutama Karya (Persero) Rp 25,2 triliun.
Adapun untuk alokasi PMN kepada Hutama Karya dan Waskita Karya telah mengkalkulasi tambahan PMN semester II-2021 masing-masing sebesar Rp 9 triliun dan Rp 7,9 triliun.
Selain itu, PMN tambahan juga diberikan kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun, serta Lembaga Pengelola Investasi (LPI) senilai Rp 15 triliun.
Namun demikian, Meirijal menjelaskan pencairan PMN kepada BUMN dan BLU akan merujuk pada penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan aturan pelaksana suntikan modal tersebut sebagaimana sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Yang jelas dua PP sudah dikeluarkan pemerintah pada awal bulan ini antara lain PP Nomor 77 Tahun 2021 yang melaksanakan PMN Hutama Karya sebesar Rp 6,2 triliun. Kemudian, PP Nomor 83 Tahun 2021 yang mengamanatkan pencairan dana PMN untuk PLN sebesar Rp 5 triliun.
Baca Juga: Suntik Rp 92,2 Triliun untuk BUMN dan Lembaga Lain
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan sampai dengan akhir Juli 2021 total realisasi pembiayaan investasi sebesar Rp 54,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 26,45% terhadap jumlah alokasi pagu yakni Rp 204,5 triliun.
Pencairan dana tersebut telah direalisasikan untuk Dana Pengembangan Pendidikan Indonesia melalui Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) Rp 20 triliun, dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 11,1 triliun.
Kemudian, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp 2 triliun, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp 11 triliun, serta pinjaman pemerintah daerah melalui Program Pemulihan Ekonomi Rp 10 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News