Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,54 triliun untuk program insentif dan diskon transportasi pada dua periode libur besar, yakni libur sekolah pertengahan tahun 2026 serta libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi domestik.
Untuk periode libur sekolah, pemerintah memberikan sejumlah insentif transportasi yang berlaku mulai Juni hingga Agustus 2026.
Insentif tersebut meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30% untuk perjalanan pada 20 Juni–5 Juli 2026, diskon 30% tarif dasar kapal Pelni pada 20 Juni–15 Agustus 2026, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry pada 20 Juni–5 Juli 2026.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat
"Total alokasi anggarannya sebesar Rp 190,5 miliar dengan target sebanyak 3 juta penumpang," ujar Dudy dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Selain itu, pemerintah juga menanggung 100% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi. Program ini didukung anggaran Rp 472,7 miliar dan ditargetkan menjangkau sekitar 2,3 juta penumpang.
Tak hanya untuk libur sekolah, pemerintah juga telah menyiapkan paket insentif transportasi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru 2026/2027.
Pada momentum tersebut, diskon tiket kereta api sebesar 30% akan diberikan untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Sementara itu, tarif dasar kapal Pelni akan dipangkas 30% untuk periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Baca Juga: Soal Kompensasi Pemadaman Listrik, Bahlil: Tanya ke PLN
Pemerintah juga kembali membebaskan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Total anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.
Di sektor penerbangan, subsidi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi kembali diberikan. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 722 miliar dengan sasaran 3,7 juta penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














