kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat


Senin, 22 Juni 2026 / 18:49 WIB
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat
ILUSTRASI. Pemerintah pangkas bea masuk LPG, bahan baku plastik, dan suku cadang pesawat. (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk menjadi 0% untuk sejumlah komoditas strategis, mulai dari impor liquefied petroleum gas (LPG), bahan baku plastik hingga suku cadang pesawat terbang. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga daya saing industri di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut termasuk dalam stimulus pemerintah, dan merupakan arahan langsung Presiden untuk membantu industri yang masih menghadapi tekanan biaya produksi.

"Arahan Bapak Presiden, dengan ketidakpastian situasi saat ini, pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Pemerintah menetapkan bea masuk 0% untuk impor LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga dalam konferensi pers pengumuman stimulus di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Purbaya Minta Pemda Manfaatkan Pinjaman PT SMI Jika Anggaran Daerah Kurang

Menurut Airlangga, pembebasan bea masuk LPG diperkirakan mampu memberikan manfaat ekonomi hingga Rp 2,25 triliun melalui penurunan biaya produksi industri terkait dan efek berganda terhadap perekonomian.

"Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp 2,25 triliun berupa pengurangan biaya bagi industri terkait serta efek multiplier yang dapat didorong," katanya.

Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk impor bahan baku plastik menjadi 0%. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga barang konsumsi dan menekan tekanan inflasi.

Airlangga menjelaskan, bahan baku plastik masih menjadi komponen penting dalam industri kemasan, terutama untuk produk makanan dan minuman.

"Pemerintah mengharapkan dengan adanya tarif 0% untuk bahan baku plastik ini juga akan membantu terkait inflasi, terutama karena hampir seluruh kemasan makanan masih menggunakan plastik," ujarnya.

Baca Juga: Mentan:Produksi Beras RI Naik di Tengah Penurunan Produksi Beras Dunia Karena El-Nino

Di sektor transportasi udara, pemerintah turut memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk impor suku cadang pesawat. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional sekaligus mendukung industri maintenance, repair and overhaul (MRO).

"Selanjutnya pemerintah juga terus mendorong agar impor suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Ini untuk mendukung industri penerbangan dan industri MRO agar daya saingnya dapat lebih ditingkatkan," kata Airlangga.

Pemerintah berharap rangkaian insentif tersebut dapat membantu dunia usaha menjaga efisiensi biaya, meningkatkan daya saing industri nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×