Reporter: Riendy Astria | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah akan mengkaji beberapa Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dinilai tidak efektif.
Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Ismadi Ananda menyebut, adanya fungsi lembaga yang tumpang tindih merupakan salah satu indikator sebuah lembaga tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Lembaga disebut tidak efektif karena tiga hal, yaitu fungsinya tidak jelas, visi dan misi juga tidak jelas, dan lembaga diawaki oleh orang yang tidak berkompeten.
Lanjut Ismadi, saat ini ada beberapa lembaga yang kinerjanya tidak efektif dan sedang dikaji. Namun, dia masih bungkam soal lembaga mana saja yang dikatakan kurang atau tidak efektif. "Begini saja, misalnya, ada Komnas HAM, ada juga Kementerian Hukum dan Ham. Dilihat dari namanya saja sudah sama, pasti ada sisi tugas yang fungsinya sama juga, seperti tumpang tindih. Ini hanya contoh, bukan berarti ini merupakan lembaga yang tidak efektif," ujarnya.
Namun, hasil evaluasi akuntabilitas kerja instansi pemerintah pusat tahun 2010 menyebutkan, hasil evaluasi kinerja Sekretaris Jenderal Komnas HAM masuk kedalam kategori C (agak kurang). Data tersebut juga menyebutkan ada sekitar 27 Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kejaksaan Agung, BPS, MA, dan Kepolisian Republik Indonesia yang masuk dalam kategori C, dan 2 lembaga yang masuk kategori D (kurang).
"Tindak lanjut dari adanya lembaga-lembaga yang dinilai kurang efektif itu bukan langsung ditutup, kami sedang kaji. Bisa juga akan dimerger, biar tidak tumpang tindih atau berkemungkinan APBN dikurangi," ungkap Ismadi.
Lebih lanjut, Ismadi mengatakan semuanya sedang dilakukan secara bertahap. Sekarang baru saja dirampungkan penataan kementerian Negara, dan tahap selanjutnya adalah merampungkan penataan LPNK dan penataan LNS.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, pemerintah sebaiknya bergerak cepat menyelesaikan pengkajian lantaran ini sudah terlalu lama. "Sebenarnya ini sudah lama, yang saya tahu ada sekitar 92 lembaga yang fungsinya tumpang tindih, ini harus segera diselesaikan, lebih cepat lebih baik," jelasnya.
Terkait pendekatan pemerintah kepada DPR agar bisa mengontrol pembentukkan lembaga, Ganjar mengatakan, pembentukan sebuah lembaga yang diusulkan oleh DPR sudah disetujui oleh Presiden. "DPR selalu berdiskusi dengan Presiden untuk memprediksi kegunaan sebuah lembaga, budgetnya, dan lain sebagainya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News