Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa – Bali hingga 4 Oktober 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto mengatakan, kasus aktif di luar Jawa – Bali berkontribusi 61,95% terhadap kasus nasional.
Tercatat, tingkat kesembuhan di wilayah Sumatera 93,52%, fatality rate sebesar 3,49% dan kasus aktif dari tanggal 9 Agustus sampai tanggal 19 September turun 80,52%.
Kemudian, tingkat kesembuhan di wilayah Nusa Tenggara 95,78%, fatality rate 2,3%, dan penurunan kasus dari 9 Agustus hingga 19 September sebesar 86,75%.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali diperpanjang, anak-anak boleh masuk ke mal
Lalu, tingkat kesembuhan di wilayah Kalimantan 94,27%, fatality rate 3,15%, dan penurunan kasus dari 9 Agustus hingga 19 September sebesar 81,48%. Lalu tingkat kesembuhan di wilayah Sulawesi 94,61%, fatality rate 2,61% dan penurunan kasus dari 9 Agustus hingga 19 September sebesar 81,13%.
Selanjutnya, tingkat kesembuhan di wilayah Maluku dan Papua 95,59%, fatality rate 1,6% dan penurunan kasus dari 9 Agustus hingga 19 September sebesar 87,71%.
“Rata-rata kematian nasional luar Jawa Bali 3,07% dibandingkan tingkat nasional 3,35%,” tutur Airlangga.
Airlangga mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap varian baru Covid-19. Pemerintah bersama stakeholder terkait akan mengantisipasi terkait varian baru tersebut.
Kegiatan 3T serta penggunaan aplikasi peduli lindungi terus didorong. Pemerintah meminta provinsi Sumatera Barat dan Lampung untuk meningkatkan tingkat vaksinasi di wilayahnya untuk mencapai minimal vaksinasi 20%.
“Stok vaksin untuk segera dihabiskan, tidak untuk ditahan,” ucap Airlangga.
Selanjutnya: PPKM Level diperpanjang, ini daftar pelonggaran pembatasan kegiatan terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News