Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah akses permodalan dengan bunga murah bagi masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan ekonominya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah akan memberi kredit murah kepada UMKM, pekerja migran, koperasi, dan pelaku ekonomi kreatif.
Kredit murah yang akan diberikan tersebut di luar jenis kredit murah yang telah ada saat ini. Adapun program kredit murah yang sudah berjalan antara lain kredit usaha rakyat (KUR), permodalan nasional madani (PNM) mekaar, dan LPDB KUMKM.
Baca Juga: Kilang Pertamina Internasional Dorong Ekonomi Masyarakat Lewat Program Mina Padi
Hal ini dalam rangka meningkatkan aksesibilitas untuk pendanaan, pinjaman, sekaligus kemudahan finansial para UMKM, pekerja migran, koperasi, dan pelaku ekonomi kreatif.
"KUR, PNM, lembaga bergulir (LPDB KUMKM) ada, nambah lagi. Intinya kita ingin menambah akses permodalan dengan bunga rendah," ujar Muhaimin di Istana Bogor, Jumat (3/1).
Muhaimin mencontohkan, pemerintah akan membuat program khusus pinjaman untuk pekerja migran Indonesia yang mau ke luar negeri.
Sebab, pekerja migran membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, tiket, keberangkatan, pelatihan, dan pengurusan dokumen. Pinjaman diberikan dengan bunga yang sangat rendah.
Hal ini akan ditindaklanjuti dengan kementerian-kementerian terkait, khususnya kementerian keuangan.
Baca Juga: Prabowo Bakal Tambah Anggaran Belanja pada 2025, Apakah Mampu Dorong Ekonomi?
Adapun, kredit murah yang disiapkan untuk UMKM, pekerja migran, koperasi, dan pelaku ekonomi kreatif diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.
"Contoh sukses PNM akan kita duplikasi untuk pekerja migran, UMKM, koperasi. Ya bisa Rp 20 triliun-an total ini," ucap Muhaimin.
Selanjutnya: Ketum Golkar Bahlil Hormati Keputusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold
Menarik Dibaca: Cara Bijak Investasi di Pasar Saham, Ini Tips dari BNI Sekuritas!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News