kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah intervensi BBM nonsubsidi, Sri Mulyani: Kami coba jaga inflasi


Rabu, 11 April 2018 / 22:18 WIB
Pemerintah intervensi BBM nonsubsidi, Sri Mulyani: Kami coba jaga inflasi
ILUSTRASI.


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Belakangan, pemerintah kian rajin melakukan intervensi di sektor swasta. Sebut saja, yang paling anyar, pemerintah berencana mewajibkan badan usaha meminta persetujuan terlebih dulu sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di balik intervensi ini, pemerintah ingin menemukan titik keseimbangan dari pengelolaan ekonomi Indonesia. Menurut dia, fokus pemerintah dalam hal ini adalah kepentingan masyarakat agar memiliki confidence bahwa ekonomi tumbuh.

“Dalam hal ini kalau kita lihat momentum pertumbuhan ekonomi terutama yang berasal dari konsumsi akan kami jaga di atas 5%. Untuk itu, kami akan coba jaga inflasi rendah dan stabil,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Rabu (11/4).

Oleh karena itu, menurut dia, “Harga dari komoditas yang penting harus dijaga dari sisi pasokannya agar tidak ada tekanan harga apalagi menjelang lebaran. Kami lihat baik itu pangan dan BBM,” ucapnya.

Ia melanjutkan, adanya intervensi pemerintah ini bukanlah sebuah kemunduran. Sebab, ekonomi Indonesia perlu dijaga daya tahannya. Baik itu terhadap harga minyak dunia, kenaikan suku bunga The Fed, dan isu perang dagang.

“Kami tidak mau tunjukkan bahwa kami backtracking, jadi dalam hal ini yang difokuskan adalah enforcement dan instrumen kebijakan yang bisa jaga masyarakat kita tetap memiliki confidence,” jelasnya.

Adapun menurut dia, intervensi pemerintah dalam harga BBM nonsubsidi ini memiliki payung hukum yakni Perpres 2014 mengenai operasi BBM dari segi ritel. Kurang lebihnya, dalam aturan itu dipaparkan bagaimana mereka beroperasi, dan ketentuan-ketentuan mengenai penetapan harganya

“Jadi yang dilakukan Pak Jonan dalam hal ini adalah melaksanakan peraturan tersebut dalam rangka meyakinkan dari sisi margin profit sesuai dengan yang ditetapkan sehingga ada keseimbangan. Di satu sisi investor kepastiannya dijaga tapi di sisi lain pemerintah jaga kepentingan masyarakat yang melihat bahwa BBM itu salah satu komoditas penting,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×