Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memulangkan bekas anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Bahkan lebih jauh lagi Indonesia tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat teroris lintas batas. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai rapat terbatas di Istana Bogor.
Baca Juga: Menlu Retno bahas opsi pemulangan WNI terduga teroris dengan PBNU
"Sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris," ujar Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2).
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya perlindungan masyarakat Indonesia. Pemulangan teroris ke tanah air dianggap akan membawa virus terorisme.
Baca Juga: Terpopuler: Jokowi tolak WNI eks ISIS, biang kerok melonjaknya harga masker N95
Saat ini teroris yang berada di luar negeri mencapai 689 orang. Meski begitu pemerintah akan melihat kasus tertentu bagi anak-anak berumur di bawah 10 tahun. "Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan. Tapi case by case. Ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak," terang Mahfud.
Pemerintah saat ini terus mencari informasi yang valid terkait identifikasi WNI yang menjadi teroris. Berdasarkan data CIA, dari 689 teroris, sebanyak 228 orang terdapat identitas dan teridentifikasi sementara sisanya 401 orang tidak teridentifikasi lengkap identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News