kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Indonesia Memprotes Iklan Tari Pendet oleh Malaysia


Selasa, 25 Agustus 2009 / 10:07 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Polemik penggunaan Tari Pendet oleh Malaysia untuk iklan pariwisatanya semakin memanas. Kemarin siang (24/8), Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada Malaysia atas penggunaan tanpa izin itu.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengaku mengirim seorang direktur jenderal di departemennya untuk membawa nota protes itu kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Malaysia. "Nota protesnya sudah selesai dibuat, Saya minta segera dibalas. Semakin cepat dibalas makin cepat clear masalah ini," tegas Jero Wacik.

Tak cuma itu. Jero juga meminta Duta Besar RI untuk Malaysia, Dai Bachtiar menelusuri pembuat iklan televisi yang menayangkan Tari Pendet. Ia juga menghubungi Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda agar mulai menempuh upaya diplomatik. Bahkan, ia sudah meminta klarifikasi dari Duta Besar Malaysia untuk Indonesia. Menurutnya, apa pun motifnya, penayangan karya Indonesia untuk kepentingan komersial harus mendapatkan izin.

Menbudpar menegaskan, kendati banyak budaya Indonesia yang mirip dengan Malaysia, Pendet merupakan tarian asli Indonesia. "Kalaupun dilakukan referendum, seluruh dunia pasti mengetahui Pendet itu tarian dari Bali Indonesia," kata dia.

Kisruh Tari Pendet seolah menambah daftar panjang polemik budaya Indonesia-Malaysia. Pada 2007 lalu, Malaysia memakai lagu Rasa Sayange sebagai suara latar iklan Visit Malaysia. Negeri tetangga itu juga memakai Reog Ponorogo, dan lagu Indang Bariang dalam suara latar festival tari di Osaka.

Belajar dari pengalaman inilah, Jero meminta pemerintah daerah dan budayawan mematenkan karya seninya. Apalagi, masih ada puluhan ribu karya budaya Indonesia yang belum dipatenkan.

Menbudpar bahkan berniat menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh gubernur dan kepala daerah untuk mendaftarkan karya budayanya ke Departemen Hukum dan HAM. "Jadi kalau ada kasus seperti ini, kita punya bukti otentik," kata Jero.

Pemerintah Malaysia membantah telah mengklaim Tari Pendet. Malaysia memastikan iklan di Discovery Channel itu adalah hasil produksi swasta. "Tidak ada klaim Pemerintah Malaysia atas tarian itu," ucap Amran Mohammad Zein, Kuasa Usaha Sementara Duta Besar Malaysia di Indonesia.

Amran mengaku, telah terjadi kesalahpahaman dalam kasus ini. Makanya, Pemerintah Malaysia berencana menyelidiki kasus ini.

Toh, Jero tetap menuntut Pemerintah Malaysia meminta maaf dan menarik iklan itu. "Pokoknya yang salah harus minta maaf. Saya sudah gondok," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×