kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah Hindari Terbitkan Utang dengan Jatuh Tempo yang Berdekatan, Ini Alasannya


Jumat, 27 September 2024 / 07:50 WIB
Pemerintah Hindari Terbitkan Utang dengan Jatuh Tempo yang Berdekatan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Pemerintah menghindari penerbitan utang yang akan menyebabkan pembayaran jatuh tempo datang dalam waktu yang berdekatan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - ANYER. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan menghindari penerbitan utang yang akan menyebabkan pembayaran jatuh tempo datang dalam waktu yang berdekatan.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, DJPPR Kemenkeu Riko Amir menyampaikan, sebelum menerbitkan surat utang, pihaknya juga tetap mempertimbangkan momentum yang tepat untuk menerbitkan utang. Baik itu, waktu penerbitan, tenor, hingga kondisi pasar.

“Kita kelola juga portofolio kita meskipun suku bunga rendah dalam setahun atau dua tahun, tidak semuanya juga kita ambil, tapi kita pertimbangkan,” tutur Riko dalam media gathering, Kamis (26/9).

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Bayar Bunga Utang Rp 315,6 Triliun hingga Agustus 2024

Adapun Riko menyampaikan, batas aman dan ideal utang jatuh tempo adalah dengan jangka waktu 8 hingga 10 tahun. Namun untuk tenor utang yang jatuh pada Agustus 2024 ini adalah 7,9, dan 5 tahun.

“Jadi tidak tiba-tiba melonjak di tahun pertama tinggi, tahun kedua rendah, tahun ketiga sangat tinggi, dan kita profiling utang kita dalam kondisi yang lebih merata,” tambahnya.

Hal ini, lanjutnya menjadi penting utamanya ketika pemerintah menerbitkan utang melalui SBN valas. Alhasil kredit ratings Indonesia masih kuat, dan biaya yang dikeluarkan  masih relatif lebih baik.

Dengan bentuk kehati-hatian tersebut, Riko juga menyampaikan beberapa Lembaga rating menetapkan posisi utang Indonesia masih dalam batas aman atau stabil.

Terkini, S&P pada tanggal 30 Juli 2024 mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level "BBB" outlook stabil, dengan pertimbangan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, pengelolaan kebijakan fiskal yang prudent, serta beban utang pemerintah yang relatif rendah.

Baca Juga: Utang Pemerintah Tercatat Sebesar Rp 8.461,93 Triliun Per Agustus 2024

“Hasil pengelolaan utang ketika 2015, S&P masih di bawah predikat rating, kemudian 2024 kita ada di BBB+, ini menggambarkan fundamental ekonomi kita sebagai dasar untuk lembaga rating tersebut meng exces, tapi kita tidak boleh terlena di situ,” ungkapnya,

Menurutnya, masih ada banyak catatan dari Lembaga rating, oleh karena itu tetap harus dijaga stabilitasnya, termasuk dengan pengelolaan utang yang dikelola dengan baik.

“Jadi penerbitan utang kita, di samping untuk mengisikan secara umum atau financing dengan penerbitan SBN, pinjaman, kita juga punya utang yang sifatnya tematik untuk membiayai kegiatan diantaranya, SBSN proyek, dan sukuk proyek,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×