kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah godok tarif BPJS untuk rumah sakit


Senin, 21 Maret 2016 / 17:45 WIB
Pemerintah godok tarif BPJS untuk rumah sakit


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah tengah menunggu rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat terkait rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi pertimbangan revisi besaran kapitasi pelayanan kesehatan dan tarif Indonesia Case Base Groups (Ina-CBGs). 

Tarif kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar di muka oleh BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar. Sedangkan Ina-CBGs merupakan sistem pembayaran dari BPJS kepada rumah sakit dengan sistem "paket" sesuai penyakit yang diderita pasien. 

Staf Ahli Menteri Kesehatan Donald Pardede mengatakan, walau memiliki otoritas untuk mementukan besaran tarif, penetapan besarannya tersebut tetap harus rasional dan diterima semua kalangan.

"Tidak bisa menaikkan seenakknya karena profesi ingin adanya kenaikan. Berapa besarannya, harus disimulasikan karena sangat kompleks dan didasarkan pada rencana penerimaan di tahun 2016," kata Donald, belum lama ini.

Meski tidak merinci, Donald bilang, skema untuk menentukan besaran kapitasi pelayanan kesehatan tidak akan banyak perubahan. Saat ini sedang dilakukan perhitungan asumsi dari populasi jumlah kepesertaan. 

Selama ini jumlah pasien di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama masih terjadi ketimpangan yang cukup tinggi. Sehingga, perlu adanya pemerataan.

Sekedar catatan, saat ini besaran kapitasi yang diberikan pihak BPJS Kesehatan sangat bervariasi karena tergantung dari besaran yang diperolehnya. Kisarannya setiap peserta perbulan antara Rp 3.000-Rp 6000 untuk puskesmas, dan klinik Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Perbaikan harga paket Ina-CBGs

Sementara itu untuk Ina-CBGs ada tiga poin perbaikan. Pertama, rasionalisasi besaran iuran. Dengan begitu, tarif "paket" layanan penyakit tertentu yang dianggap terlalu tinggi dan dimungkinkan untuk diturunkan. Begitu pula sebaliknya.

Kedua, pembedaan tarif Ina-CBGs antara Rumah Sakit (RS) pemerintah dengan RS swasta. Selama ini dengan pemberlakuan satu tarif, kalangan RS Swasta merasa keberatan. Besarnya investasi yang harus dikeluarkan oleh RS swasta tidak akan mampu ditutup bila tarif Ina-CBGs disamakan.

Beban operasional RS Pemerintah terbilang lebih kecil lantaran banyaknya subsidi yang diberikan. "

Tarif antara RS pemerintah dan RS swasta akan disesuaikan, karena hakekatnya RS pemerintah mendapat subsidi sedangkan RS swasta tidak," kata Donald.

Ketiga, perbaikan klasifikasi penyakit. Penggolongan penyakit yang masuk dalam Ina-CBGs dilakukan agar besaran klaim merata. Selama ini klasifikasi penyakit di Ina-CBGs masih mengadopsi dari standar PBB.

Ketua terpilih PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, masih banyaknya RS yang belum ikut bergabungan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini faktor utamanya adalah perhitungan kapitasi pelayanan kesehatan dan Ina-CBGs yang dirasa masih memberatkan.

Dengan tarif yang ada saat ini, RS Swasta belum dapat menutup beban investasi. "Bila nanti nilai Ina-CBGs dan kapitasi dapat diterima RS Swasta, maka secara otomatis akan banyak RS Swasta yang bergabung. Dengan demikian pelayanan lebih merata dan tidak menumpuk pada satu tempat saja," kata Faqih.

Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Ikhsan mengatakan, pemerintah tentu perlu mempertimbangkan keberlangsungan dari program. "Keberlangsungan harus dijaga. Rasionalisasi perlu," kata Ikhsan.

Mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemkes) dari total fasilitas kesehatan tingkat pertama yang jumlahnya mencapai 19.000 unit, hanya 9.000 unit yang dikelola pemerintah. Sementara dari 1.900 unit RS yang ada, komposisi kepemilikan antara swasta dan pemerintah seimbang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×