kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Direksi BPJS Kesehatan dipanggil Presiden


Minggu, 20 Maret 2016 / 19:33 WIB
Direksi BPJS Kesehatan dipanggil Presiden


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kisruh mengenai kenaikan besaran iuran Jaminan Kesehatan ternyata sampai juga di telingga Presiden. Orang nomor satu di negeri inipun akan segera memanggil direksi BPJS Kesehatan dalam waktu dekat.

Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan M. Ikhsan membenarkan akan adanya pertemuan tersebut. "Informasinya begitu (akan ada pemanggilan Direksi BPJS Kesehatan)," kata Ikhsan.

BPJS Kesehatan sebagai pelaksana atau operator program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tunduk terhadap keputusan diatasnya. "Tentu apapun opsi yang diambil Presiden, manajemen siap melaksanakan," ujar Ikhsan, akhir pekan lalu (18/3).

Dengan formula iuran yang dituangkan dalam Perpres No 19 tahun 2016, BPJS Kesehatan mengklaim mismatch program Jaminan Kesehatan dapat ditekan dan diperkecil.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, dengan perhitungan kenaikan iuran pada golongan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Rp 19.225 per orang per bulan menjadi RP 23.000 per orang per bulan saja mismatch yang terjadi pada tahun ini akan mencapai sekitar Rp 9,79 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×