kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah gelontorkan Rp 14,4 triliun untuk pembangunan pariwisata 2021


Jumat, 14 Agustus 2020 / 15:16 WIB
Pemerintah gelontorkan Rp 14,4 triliun untuk pembangunan pariwisata 2021
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahuan MPR/DPR/DPD, Jumat (14/8)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan RUU APBN tahun 2021 dan nota keuangan, Jumat (14/8). Pada tahun depan, pemerintah menganggarkan Rp 14,4 triliun untuk sektor pariwisata.

"Pembangunan Pariwisata tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp 14,4 triliun yang diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, ada berbagai kebijakan pemulihan pariwisata di tahun mendatang. Misalnya, dengan mengembangkan destinasi di lima fokus kawasan yakni Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.

Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi di RAPBN 2021

Kebijakan lainnya yakni mengembangkan aspek atraksi, aksesibilitas dan amenitas (3A) juga peningkatan promosi dan partisipasi (2P) pelaku usaha swasta.

Dia juga mengatakan akan dilakukan pendekatan storynomics tourism yang mengedepankan narasi, konten kreatif, living culture, dan kekuatan budaya.

Menurut Jokowi, pemerintah akan tetap memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun pusat-pusat hiburan. Pembangunan pusat hiburan tersebut seperti theme park yang dianggap bisa menyerap banyak wisatawan.

Baca Juga: 6 Fokus Program PEN 2021 dengan anggaran Rp 356,5 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×