Reporter: Petrus Dabu | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Untuk menggenjot penerimaan negara dari sektor perpajakan, pemerintah bakal menggelar sensus pajak alias mendata semua wajib pajak potensial. Hajatan ini akan mulai dilakukan pada kuartal ketiga tahun ini atau sekitar September.
"Kementerian Keuangan bersama dengan Dirjen Pajak melakukan yang kita sebut sebagai sensus perpajakan nasional," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (30/7).
Dalam sensus perpajakan ini, lanjutnya, akan dilakukan kombinasi antara pendalaman dan penyisiran potensi-potensi pajak yang ada di seluruh Indonesia. Program ini bersifat nasional dan dilakukan untuk memperluas data base perpajakan.
Saat ini, kata Agus, jumlah SPT di Indonesia 9 juta atau mengalami peningkatan. "Tetapi jumlah 9 juta SPT itu dibandingkan dengan potensi Indonesia sangat kecil sekali," ujarnya.
Dirjen Pajak kata dia akan mengerahkan seluruh Kantor Pelayanan Pajak yang saat ini berjumlah 300 untuk melakukan penyisiran wajib pajak, baik itu di daerah Industri maupun pemukiman, shopping centre, perkantoran, apartemen, dan sentra-sentra ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News