kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah Evaluasi Izin Tiga Pabrik Rafinasi


Senin, 15 September 2008 / 21:05 WIB
Pemerintah Evaluasi Izin Tiga Pabrik Rafinasi


Reporter: Nurmayanti | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah ternyata tak hanya omong doang. Kini, pemerintah mulai mengevaluasi kembali izin tiga pabrik gula rafinasi yang saat ini baru memasuki tahap awal operasi. Ketiganya adalah Duta Sugar di Banten, Makassar Tene di Makassar, dan Sugar Labinta di Lampung.

Ketiga pabrik ini mengajukan izin pendirian pabrik sejak tahun 2004. Namun, baru dua dari tiga pabrik itu yang mengoperasikan pabriknya sampai 80% dari total kapasitas pabrik, yakni Makassar Tene dan Sugar Labinta. "Jadi yang dua ini memang akan sulit dihentikan karena sudah beroperasi 80%, " kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wahyudi, Senin (15/9).

Untuk dua pabrik ini, kata Benny, kemungkinan izinnya tetap berlanjut, tapi sebatas operasi dengan kapasitas produksi 80%. Sebaliknya, pemerintah akan mencabut izin Duta Sugar, yang baru beroperasi 20%. Kepastian pencabutan baru keluar jika pembahasan antar departemen kelar. "Keputusan bukan di tangan saya. Ini akan dibicarakan dulu antara lain dengan BKPM," kata Benny.

Saat ini, pabrik gula rafinasi yang telah berdiri dan beroperasi penuh di dalam negeri ada lima unit. Yakni PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Permata Dunia Usaha Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Angels Product, dan PT Jawamanis Rafinasi. Pabrik-pabrik ini yang menjadi pemasok gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman dalam negeri. Tapi muncul dugaan kuat, gula rafinasi dari pabrik-pabrik itu bocor ke pasar.

Nah, Senin (15/9), Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu bersama sejumlah pejabat beberapa departemen dan kepolisian, melakukan inspeksi ke gudang hasil sitaan dari berbagai daerah, di Jakarta Utara. Dari berbagai daerah itu, polisi menemukan 3.874,28 ton gula rafinasi. Mari mengatakan, penertiban peredaran gula rafinasi ke pasar harus terus berlanjut, lantaran merugikan petani dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×