kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah, DPR dan DPD Setuju RUU IKN untuk Dimintakan Persetujuan Rapat Paripurna


Selasa, 18 Januari 2022 / 07:37 WIB
Pemerintah, DPR dan DPD Setuju RUU IKN untuk Dimintakan Persetujuan Rapat Paripurna
ILUSTRASI. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Panitia Khusus (Pansus) DPR dan DPD setuju RUU IKN dibawa ke rapat paripurna setelah menyetujui RUU IKN pada pembicaraan tingkat I pada Selasa (18/1) dini hari.

“Apakah RUU tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas, dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat dua? Apakah bisa kita setujui?" tanya Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengapresiasi Pansus DPR dan DPD dalam proses pembahasan RUU IKN. Pembentukan IKN telah disusun berdasarkan asas keadilan, kesetaraan, keberlanjutan yang telah disepakati bersama untuk berbagai sektor.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara, Bersiap!

“Selain itu telah disepakati prinsip pembangunan pengembangan Ibukota Negara meliputi keseimbangan ideologi dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Suharso.

Sebagai informasi, dalam rapat pembicaraan tingkat I, mayoritas fraksi di DPR dan DPD menyetujui RUU IKN dibawa ke rapat paripurna dengan sejumlah catatan. Hanya fraksi PKS yang menolak RUU IKN dibawa ke rapat paripurna.

Seperti diketahui, sejumlah menteri hadir pada rapat pembicaraan tingkat I, diantaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×