Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono menilai, kebijakan pemerintah menerbitkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 mulai tanggal 1 Desember 2008 terlalu lama.
Demikian dikatakan Agung Laksono di dalam pidato pembukaan masa sidang II tahun sidang 2008-2009 di dalam rapat paripurna, Senin (24/11). "Kebijakan menurunkan harga BBM merupakan langkah positif walaupun pemberlakuannya dipandang terlalu lama," ucap Agung.
Agung mengatakan, pemerintah tampaknya harus menghitung kembali besaran angka penurunan. Bisa jadi penurunan akan lebih besar dari Rp 500 per liter karena harga minyak mentah dunia saat ini terus turun. "Penurunan yang sama juga harus dilakukan pada harga solar," sambungnya.
Nah, dengan adanya penurunan harga tersebut, Agung yakin daya beli masyarakat akan meningkat. Ujungnya, pertumbuhan perekonomian di sektor riil diharapkan bisa kembali meningkat. Mengingat BBM jenis solar merupakan bahan bakar yang banyak digunakan dalam kegiatan ekonomi masyarakat, seperti, angkutan umum dan nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News