kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.863   17,00   0,10%
  • IDX 8.848   -88,29   -0,99%
  • KOMPAS100 1.221   -7,82   -0,64%
  • LQ45 863   -5,10   -0,59%
  • ISSI 323   -1,30   -0,40%
  • IDX30 439   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 518   1,04   0,20%
  • IDX80 136   -0,85   -0,62%
  • IDXV30 144   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 141   0,48   0,34%

Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja


Minggu, 02 Februari 2020 / 18:58 WIB
Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja
ILUSTRASI. Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai pemerintah belum siap dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja. Pasalnya, hingga saat ini draf omnibus law itu hingga saat ini belum diketahui masyarakat. 

Selain itu, surat presiden untuk omnibus law tersebut juga belum ditandatangani presiden. "(Ini menandakan) pemerintah belum siap," kata Nihayatul kepada Kontan, Ahad (2/2).

Baca Juga: Kemenkeu ungkap alasan rencana evaluasi aturan pengembalian kelebihan pajak

Nihayatul berharap substansi atau pasal-pasal dalam omnibus law cipta lapangan kerja dapat mengakomodasi semua kepentingan pemerintah, pengusaha maupun buruh. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang dirugikan karena adanya omnibus law tersebut serta penolakan omnibus law dari masyarakat.

Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, kesiapan pemerintah dalam pembuatan omnibus law ini belum bisa dinilai. Pasalnya, hingga saat ini pun masyarakat belum ada yang mengetahui bagaimana draf omnibus law cipta lapangan kerja.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×