Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat semua industri baik industri rokok, makanan minuman hingga jasa mengalami penurunan produksi tahun ini. Di tengah perlambatan ekonomi yang dalam tahun ini, menurutnya kurang pas apabila pemerintah menaikkan tarif cukai rokok.
Menurut Josua, karakteristik pengguna rokok adalah masyarakat dari semua kalangan dari bawah, menengah hingga atas. "Dengan adanya rencana kenaikan ini pasti akan berdampak untuk industri rokok," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Senin (13/7).
Dengan tidak adanya kenaikan tarif cukai rokok saja, Josua menghitung pertumbuhan ekonomi tahun ini sudah berada di bawah 5%. Pemerintah sangat perlu mempertimbangkan siklus ekonomi. Bea cukai dalam hal ini masih bisa menggunakan instrumen kebijakan non tarif untuk menggenjot penerimaan seperti optimalisasi kinerja.
Adapun pemerintah belum mengeluarkan keputusan apakah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun ini. Padahal dalam rencana awal pemerintah memasukkan kenaikan tarif cukai rokok sebagai salah satu alternatif menggenjot penerimaan.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan tersebut. Setidaknya ada dua pertimbangan yang perlu dimatangkan pembahasannya. Pertama, jumlah produksi rokok.
Bea cukai melihat trend volume produksi rokok tahun ini mengalami penurunan. Kalau pemerintah menaikkan kembali tarif cukai rokok maka volume produksi rokok akan semakin turun.
Kedua, elastisitas. Seberapa jauh kenaikan tarif cukai bisa menurunkan permintaan masyarakat di tengah perlambatan ekonomi. Menurut Heru, beberapa jenis rokok mengalami inelastis. Kalau tarifnya dinaikkan terus menerus maka akan terjadi pengurangan produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News