kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,80   -7,56   -0.81%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta tindak lanjuti rekomendasi BPK soal anggaran penanganan Covid-19


Selasa, 08 Juni 2021 / 20:34 WIB
Pemerintah diminta tindak lanjuti rekomendasi BPK soal anggaran penanganan Covid-19
ILUSTRASI. Pemerintah diminta tindak lanjuti rekomendasi BPK soal anggaran penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) tahun 2020.

Permasalahan yang ditemukan BPK diantaranya pada sejumlah hal. Pertama, Kementerian Keuangan belum melakukan identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh atas program serta alokasi pagu penanganan covid-19 - pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) dalam APBN 2020. Selain itu, penyusunan program dan perubahan program PC-PEN pada Kementerian Keuangan belum sepenuhnya didukung dengan data/perhitungan yang andal.

Kedua, permasalahan data terpadu kesejahteraan sosial pada Kementerian Sosial (Kemensos). Diantaranya DTKS penetapan Januari 2020 pada Kemensos tidak valid, sebanyak 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS.

Ketiga, permasalahan regulasi dan kebijakan terkait refocusing dan realokasi APBD pada Kementerian Dalam Negeri, seperti regulasi belum sepenuhnya selaras, pedoman/petunjuk teknis pada pemda dalam penyusunan laporan penyesuaian APBD belum ditetapkan.

Baca Juga: Mensos Risma jelaskan soal 21 juta data ganda penerima bansos ke DPR

Keempat, permasalahan terkait kegiatan testing, tracing, treatment dan edukasi serta sosialisasi pada Kementerian Kesehatan.

"Pemeriksaan dilaksanakan pada 241 objek pemeriksaan meliputi 27 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 204 objek pemerintah daerah dan 10 objek BUMN dan badan lainnya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/6).

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, temuan tersebut harus ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait. Komisi XI DPR dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR akan memantau agar rekomendasi BPK dapat dijalankan kementerian/lembaga terkait.

"Harus dimonitor apakah rekomendasinya dijalankan atau tidak," ujar Hendrawan kepada Kontan.co.id, Selasa (8/6).

Hendrawan menyoroti sistem penganggaran PC-PEN. Menurut Hendrawan sistem penganggaran seperti identifikasi dan perencanaan PC-PEN tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Sebab, pemerintah pada tahun ini punya waktu yang lebih longgar untuk membuat perencanaan.

"Tahun lalu semua serba tergesa-gesa, sampai-sampai pemerintah mengeluarkan Perppu. Situasinya lebih berat dari darurat," ucap Hendrawan.

Sebagai informasi, dari empat temuan di atas, BPK memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, Menteri Keuangan agar mengoordinasikan pemenuhan data yang lengkap, valid dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, penganggaran, pelaporan serta evaluasi atas efektivitas program PC-PEN

Kedua, Menteri Sosial agar meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pemda dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi DTKS.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar meningkatkan koordinasi dengan Menteri Keuangan sehingga regulasi/kebijakan yang diterbitkan tidak multitafsir dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Serta perbaikan penanganan Covid-19 termasuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) belum lama ini meluncurkan New DTKS untuk meningkatkan kualitas pendataan DTKS sebelumnya. Kemensos juga menyelesaikan sekitar 21 juta data ganda penerima bantuan sosial pasca hasil audit dan rekomendasi dari BPK, BPKP dan KPK.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menggenjot langkah testing, tracing, dan treatment atau 3T. Dari sisi testing, pemerintah telah menetapkan penggunaan rapid test antigen sebagai alat tes. Hal itu untuk memenuhi target pelaksanaan 1/1.000 penduduk dengan hasil tes 24 jam.

Pemerintah juga menggenjot tracing sesuai target WHO sebanyak 15-30 kontak erat dalam kurun waktu 72 jam dan membutuhkan sebanyak 80.000 di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan dengan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

Selanjutnya: Audit investigasi BPK temukan indikasi kerugian negara Rp 37,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×