kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mensos Risma jelaskan soal 21 juta data ganda penerima bansos ke DPR


Rabu, 26 Mei 2021 / 18:28 WIB
Mensos Risma jelaskan soal 21 juta data ganda penerima bansos ke DPR
ILUSTRASI. Mensos Risma jelaskan soal 21 juta data ganda penerima bansos ke DPR


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, temuan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) setelah adanya pemadanan data dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) kepada DPR.

Risma menerangkan, terdapat sejumlah temuan dari BPK, BPKP dan KPK terkait bantuan sosial pada tahun 2020.

BPKP menyampaikan terdapat 3.877.965 data NIK penerima bansos yang tidak valid. Kemudian terdapat 41.985 duplikasi data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nama dan NIK yang sama.

Terdapat penerima bansos yang tidak layak/tidak miskin/tidak rentan sebanyak 3.060 KPM di Jabotabek. Terdapat KPM telah pindah/meninggal tanpa ahli waris/tidak dikenal/tidak ditemukan sebanyak 6.921 KPM.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Bakal Beralih ke Fintech Pembayaran, Ada Tantangan Akses Internet

Selanjutnya, temuan BPK terdapat data NIK tidak valid sebanyak 10.992.479 ART, nomor KK tidak valid sebanyak 16.373.682 ART, nama kosong sebanyak 5.702 ART serta NIK ganda sebanyak 86.465 ART pada DTKS penetapan Januari 2020.

Bantuan sosial tunai senilai Rp 500.000 untuk KPM sembako non PKH disalurkan kepada 14.475 KPM yang memiliki NIK ganda dan 239.154 KPM yang memiliki NIK tidak valid.

Kemudian, temuan KPK didapati sejumlah 16.796.924 data tidak padan dukcapil, pemutakhiran DTKS berpotensi inefisien dan tumpang tindih. Rekomendasi KPK yakni perlu pemadanan data DTKS dengan Dukcapil, penggunaan NIK sebagai key field

Rekomendasi BPKP Kementerian Sosial berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menyelesaikan NIK dan seterusnya.

Risma menegaskan, ke depannya penyaluran bansos berbasis data New DTKS yang merupakan penyatuan keempat data. Yakni data DTKS, PKH, BPNT dan BST.

Baca Juga: Mensos Risma sampaikan update terbaru revisi UU Penanggulangan Bencana, apa itu?




TERBARU

[X]
×