kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta menjamin hak-hak jemaah umrah yang tertunda ke Arab Saudi


Sabtu, 29 Februari 2020 / 00:54 WIB
Pemerintah diminta menjamin hak-hak jemaah umrah yang tertunda ke Arab Saudi
ILUSTRASI. Calon jamaah umrah asal Metro Bandar Lampung meninggalkan bandara untuk kembali ke rumah masing-masing usai mengetahui adanya pembatalan penerbangan dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020). Ribuan calon jamaah umrah me


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah diminta menjamin dan memfasilitasi terpenuhinya hak-hak jemaah umrah yang tertunda ke Arab Saudi, sebagai dampak merebaknya virus corona.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan, Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan umrah di negaranya harus dihormati sebagai bentuk kedaulatan negara dan kemaslahatan jemaah.

Baca Juga: Korban meninggal virus corona bertambah, Iran liburkan semua sekolah selama 3 hari

Menurutnya, sudah seharusnya tempat-tempat suci di kawasan Mekkah maupun Madinah yang setiap saat menjadi konsentrasi berkumpulnya ratusan ribu ummat Islam dari berbagai penjuru dunia dilindungi dan disterilkan dari potensi penyebaran virus corona yang tengah menyebar di berbagai negara.  

Ia mengatakan, dalam situasi semacam ini Pemerintah tidak boleh menganggap enteng persoalan ini. Kebijakan penundaan umrah tersebut akan sangat berdampak pada penyelenggaraan bisnis umrah tanah air, termasuk sektor pendukungnya seperti jasa penerbangan dan jasa lainnya.

"Terlebih kuantitas jemaah umrah tanah air sangat tinggi. Oleh karena itu, pemerintah dan stakeholders terkait harus bergerak cepat merespon hal ini dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan paket kebijakan yang kongkrit," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (28/2).

Baca Juga: Jemaah yang sudah mendarat di Arab Saudi tetap dapat melakukan kegiatan umrah

Dosen Hukum Bisnis UIN Jakarta ini melanjutkan, pemerintah juga perlu mendesak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini. Sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jemaah umrah Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus korona jika terlanjur berada di negara tersebut.

"Perlu kerjasama yang baik antar kedua negara dalam merespon persoalan ini. Upaya jalur diplomasi agar jemaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus corona mesti terus didorong," terang Mustolih.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×