kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.774.000   15.000   0,85%
  • USD/IDR 16.480   0,00   0,00%
  • IDX 6.382   70,01   1,11%
  • KOMPAS100 908   4,50   0,50%
  • LQ45 710   -1,47   -0,21%
  • ISSI 202   4,27   2,16%
  • IDX30 370   -2,47   -0,66%
  • IDXHIDIV20 446   -1,77   -0,40%
  • IDX80 103   -0,09   -0,09%
  • IDXV30 108   0,29   0,27%
  • IDXQ30 121   -0,66   -0,54%

Pemerintah Diminta Bentuk Roadmap Terkait Deregulasi dan Debirokratisasi Industri


Kamis, 20 Maret 2025 / 20:12 WIB
Pemerintah Diminta Bentuk Roadmap Terkait Deregulasi dan Debirokratisasi Industri
ILUSTRASI. Beberapa pekerja mengukur bahan yang akan dibuat seragam militer untuk diekspor di perusahan garmen PT Sritex, Sukoharjo, Jateng, Jumat (4/2). Pemerintah akan melakukan deregulasi dan debirokratisasi sektor industri padat karya secara besar-besaran.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan melakukan deregulasi dan debirokratisasi sektor industri padat karya secara besar-besaran.

Hal ini sebagaimana arahan yang diterima Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (19/3).

Airlangga menyebut deregulasi dan debirokratisasi besar-besaran ini bertujuan untuk mempermudah masuknya investor ke industri padat karya. Maklum pemerintah menyebut banyak investor yang berminat masuk ke industri ini, sehingga butuh regulasi untuk memudahkan izinnya.

Maklum, industri padat karya merupakan salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang besar dan dinilai mampu menyokong pencegahan penambahan angka pengangguran di Indonesia. 

Baca Juga: Industri Semen Bidik Pertumbuhan Melalui Ekspor dan Proyek Dalam Negeri

Khususnya sektor tekstil dan produk tekstil akan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah, mengingat saat ini sektor ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan nilai ekspor lebih dari US$ 2 miliar.

Merespons keinginan pemerintah tersebut, Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia menyampaikan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan deregulasi besar besaran industri padat karya sehingga menarik minta investor masuk ke Indonesia. 

"Ini memang menjadi harapan kita karena industri sektor padat karya ini adalah sektor yang banyak menyerap tenaga kerja tamatan menengah ke bawah. Walaupun kondisi saat kondisi padat karya ini sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global dan geopolitik," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (20/3). 

Untuk itu, Sarman berharap pemerintah perlu melakukan deregulasi besar besaran bagaimana masalah perizinan, stimulus, lahan dan pajak dan kondisi perburuhan yang kondusif. 

Di samping itu, pemerintah juga harus memastikan agar berbagai produk turunan tekstil seperti garmen dan lainnya yang berasal dari impor diproteksi untuk masuk ke Indonesia, sehingga pasar dalam negeri tidak dibanjiri oleh berbagai produk ilegal.

Baca Juga: Asosiasi Semen Minta Payung Hukum untuk Kebijakan Moratorium Pabrik Baru

Ia juga bilang pemerintah harus menjamin agar kebutuhan tekstil/garmen dalam negeri dipastikan dari industri padat karya Indonesia, khususnya kebutuhan ASN dan TNI Polri. 

"Saatnya pemerintah menyelamatkan dan membangkitkan kembali industri padat karya kita untuk menyediakan lapangan kerja bagi anak-anak bangsa yang 90% pencari kerja kita adalah berpendidikan menengah," ungkapnya. 

Di sisi lain, para ekonom menilai, kebijakan deregulasi industri padat karya harus dirancang untuk memperkuat kapasitas industri domestik, bukan hanya sebagai sasaran empuk ekspansi ekonomi negara lain, melainkan alat untuk kedaulatan ekonomi.

"Deregulasi yang dilakukan tanpa roadmap jelas, keberpihakan pada pelaku domestik, dan perlindungan terhadap hak pekerja justru berpotensi mengorbankan kepentingan nasional," ungkap Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta kepada Kontan.

Alih-alih memajukan ekonomi Indonesia, menurutnya deregulasi yang terburu-buru dan tidak terarah bisa menjadi bumerang: pelaku usaha lokal tersingkir, investasi asing mendominasi, upah pekerja tertekan, dan kedaulatan ekonomi Indonesia tergerus oleh kepentingan ekspansi negara lain.

Baca Juga: Asosiasi Semen Minta Payung Hukum untuk Kebijakan Moratorium Pabrik Baru

Kebijakan ini juga berisiko mengubah Indonesia menjadi surga bagi korporasi multinasional yang hanya mencari keuntungan jangka pendek. 

"Misalnya, kemudahan perizinan dan insentif fiskal yang diberikan tanpa syarat ketat tentang transfer teknologi, penggunaan bahan baku lokal, atau kewajiban reinvestasi laba, hanya akan membuat industri padat karya Indonesia terjebak dalam rantai pasok global sebagai penyedia tenaga kerja murah dan pemasok bahan mentah," ungkapnya. 

Contoh nyata bisa dilihat dari sektor tekstil, dimana deregulasi hanya fokus pada pembukaan keran impor bahan baku atau mesin tanpa mendorong penguatan industri hulu-domestik, produsen lokal yang bergantung pada bahan baku impor akan semakin rentan terhadap fluktuasi harga global. 

Di sisi lain, perusahaan asing dengan modal besar akan mudah masuk, menggeser pelaku UMKM yang tidak mampu bersaing. Akibatnya, industri tekstil Indonesia tidak naik kelastetap menjadi “buruh” di rantai produksi global, sementara nilai tambah ekonomi dinikmati oleh perusahaan asing.

 

Selanjutnya: Jaga Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Menarik Dibaca: Magalarva Ekspor Pakan Hewan dari Limbah Organik ke AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×