Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang menyiapkan peta jalan alias roadmap pola distribusi dan perdagangan negara kita. Harapannya, acuan bisnis ini bakal membenahi juga alur penyaluran bahan-bahan kebutuhan pokok yang saat ini masih kurang maksimal. Sekretaris Jenderal Kadin Djimanto mengatakan, road map tersebut juga akan menyinkronkan peraturan-peraturan tentang produksi dan perdagangan. "Sehingga menjadi roadmap distribusi dan perdagangan 2010-2014," katanya, akhir pekan lalu.
Saat ini, Djimanto mengungkapkan, rekam jejak distribusi dan perdagangan Indonesia termasuk bahan pokok sudah diketahui. Khusus komoditas gula pasir, ada beberapa daerah yang memiliki surplus produksi, tapi ada juga yang minus. Contohnya, di Sulawesi Selatan mengalami minus produksi gula. Sebab, konsumsi di provinsi ini mencapai 120.000 ton, sedang produksinya hanya 30.000 ton. Daerah yang surplus produksi, misalnya, Jawa Timur. Soalnya, konsumsi di provinsi ini cuma 500.000 ton, adapun produksinya mencapai 1,2 juta ton.
Nah, Djimanto berharap, roadmap distribusi dan perdagangan tersebut dapat mengatasi permasalahan gula dan komoditas lainnya. Tentunya, "Pola distribusi yang baik juga harus diimbangi dengan peningkatan jumlah produksi, sehingga pasar domestik bisa terpenuhi," ujar Djimanto, yang menjabat Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pula. Yang juga menjadi masalah, menurut Pelaksana Harian Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Naswir Kawi, sekarang ini terlalu banyak badan atau lembaga yang mengurusi distribusi gula. "Barang yang sedikit semakin susah diatur, begitu produksi naik harga ikutan naik," kata dia.
Dulu, Naswir menjelaskan, sewaktu distribusi gula di kuasai Perum Bulog, tata niaga dan harga komoditas ini cenderung stabil. Perusahaan penyalur pelat merah ini bisa mengatur, berapa besar yang harus diimpor. Karena itu, AGI meminta, dalam roadmap distribusi dan perdagangan, pemerintah tidak membeda-bedakan antara gula yang diproduksi BUMN dan perusahaan swasta. Termasuk, menghilangkan batasan antara gula rafinasi dan bukan rafinasi. "Kalau Bulog bakal diberikan kewenangan untuk mengurusi distribusi, jangan hanya gula tebu. Tapi juga gula rafinasi dan gula impor," ujar Naswir. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Gula dan Tepung Terigu (Apegti) Natsir Mansur menambahkan, pemerintah perlu pula mereposisi Dewan Gula yang saat ini lebih condong ke produksi. "Juga harus lebih dirampingkan karena terlalu gemuk," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News