kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dan DPR sepakati asumsi makro tahun depan


Rabu, 22 September 2010 / 09:01 WIB
Pemerintah dan DPR sepakati asumsi makro tahun depan


Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Edy Can

JAKARTA. Asumsi makro tahun mendatang telah disepakati antara pemerintah, DPR dan Bank Indonesia. Untuk tahun depan, pertumbuhan ekonomi yang semula dipatok sebesar 6,3% naik menjadi 6,4%.

Selain itu, rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kepala BPS Rusman Heriawan, Gubernur BI Darmin Nasution dan Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo menyetujui nilai tukar rupiah yang asumsi awalnya Rp 9.300 per dollar Amerika Serikat menjadi Rp 9.250 per dollar Amerika Serikat.
"Perubahan ini terjadi untuk mendukung agar pertumbuhan investasi, ekspor maupun ekonomi secara keseluruhan agar bisa lebih baik lagi", ujar Agus, kemarin malam.

Untuk inflasi tahun depan tetap sebesar 5,3%. Sedangkan tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan tetap 6,5%. Tax ratio berubah menjadi 12,05% dari sebelumnya 12%. Harga minyak US$ 80 per barel, dan lifting minyak tetap 970.000 barel per hari.

Pemerintah juga menargetkan tingkat elastisitas setiap 1% pertumbuhan ekonomi terhadap tingkat pengurangan kemiskinan mencapai 300 jiwa hingga 350 jiwa. "Diharapkan angka kemiskinan juga mencapai angka 11,5%-12% dari tahun 2010 yang mencapai angka 13%", tambah Lukita Dinarsyah Tuwo, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas.

Rapat sempat berlangsung saat pembahasan asumsi penurunan angka kemiskina. Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis beranggapan seharusnya asumsi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU APBN 2011. "Ini sesuai dengan visi misi presiden SBY-Boediono untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas", tegasnya.

Sebagian besar anggota Komisi XI DPR memandang bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tentunya harus memasukkan asumsi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sebagai batang tubuh.

Hal ini berbeda dengan pandangan Agus Martowardojo yang menganggap asumsi kemiskinan dan pengangguran cukup dicantumkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah saja, artinya dalam RUU APBN 2011 hanya sebagai lampiran. Setelah rapat diskors dan melalui forum lobi, akhirnya Agus sepakat dengan pandangan Komisi XI DPR untuk memasukkan asumsi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran dalam batang tubuh RUU APBN 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×