kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah dan DPR bahas RUU dalam prolegnas 2020, salah satunya omnibus law


Kamis, 05 Desember 2019 / 16:04 WIB
Pemerintah dan DPR bahas RUU dalam prolegnas 2020, salah satunya omnibus law
ILUSTRASI. Ilustrasi DPR


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas prolegnas tahun 2020-2024 dan RUU prioritas tahun 2020.

Setelah agenda rapat kerja ini, pemerintah dan DPR sepakat sebanyak 247 RUU masuk dalam prolegnas 2020-2024. Dari jumlah itu, sebanyak 50 RUU di antaranya merupakan RUU prolegnas pada tahun 2020.

Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya Presiden Joko Widodo mengungkap RUU omnibus law cipta lapangan kerja akan masuk prolegnas tahun 2020. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah omnibus law lain yang masuk dalam prolegnas 2020.

Di antaranya, omnibus law perpajakan untuk penguatan perekonomian, omnibus law Ibukota Negara, omnibus law kefarmasian, omnibus law sistem kesehatan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×