kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Pemerintah dan DPR bahas RUU dalam prolegnas 2020, salah satunya omnibus law


Kamis, 05 Desember 2019 / 16:04 WIB
Pemerintah dan DPR bahas RUU dalam prolegnas 2020, salah satunya omnibus law
ILUSTRASI. Ilustrasi DPR


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas prolegnas tahun 2020-2024 dan RUU prioritas tahun 2020.

Setelah agenda rapat kerja ini, pemerintah dan DPR sepakat sebanyak 247 RUU masuk dalam prolegnas 2020-2024. Dari jumlah itu, sebanyak 50 RUU di antaranya merupakan RUU prolegnas pada tahun 2020.

Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya Presiden Joko Widodo mengungkap RUU omnibus law cipta lapangan kerja akan masuk prolegnas tahun 2020. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah omnibus law lain yang masuk dalam prolegnas 2020.

Di antaranya, omnibus law perpajakan untuk penguatan perekonomian, omnibus law Ibukota Negara, omnibus law kefarmasian, omnibus law sistem kesehatan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×