kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Pemerintah dan DPR bahas RUU dalam prolegnas 2020, salah satunya omnibus law


Kamis, 05 Desember 2019 / 16:04 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi DPR


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas prolegnas tahun 2020-2024 dan RUU prioritas tahun 2020.

Setelah agenda rapat kerja ini, pemerintah dan DPR sepakat sebanyak 247 RUU masuk dalam prolegnas 2020-2024. Dari jumlah itu, sebanyak 50 RUU di antaranya merupakan RUU prolegnas pada tahun 2020.

Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya Presiden Joko Widodo mengungkap RUU omnibus law cipta lapangan kerja akan masuk prolegnas tahun 2020. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah omnibus law lain yang masuk dalam prolegnas 2020.

Di antaranya, omnibus law perpajakan untuk penguatan perekonomian, omnibus law Ibukota Negara, omnibus law kefarmasian, omnibus law sistem kesehatan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×