kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.460   2,00   0,01%
  • IDX 8.006   48,27   0,61%
  • KOMPAS100 1.120   6,12   0,55%
  • LQ45 812   5,48   0,68%
  • ISSI 275   1,46   0,53%
  • IDX30 422   2,66   0,63%
  • IDXHIDIV20 488   2,42   0,50%
  • IDX80 123   0,64   0,53%
  • IDXV30 133   0,96   0,73%
  • IDXQ30 136   0,28   0,20%

Pemerintah daerah bakal jadi garda terdepan dalam penanganan bencana


Minggu, 28 November 2010 / 13:55 WIB
Pemerintah daerah bakal jadi garda terdepan dalam penanganan bencana
ILUSTRASI. PLN


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah daerah akan berperan utama dalam penanganan bencana. Peran ini akan ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini tengah digarap oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

Inpres itu merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Inpres menekankan pemerintah daerah segera menanggulangi bencana. Selama ini, peran penanganan bencana di daerah lebih banyak dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB). "Dengan Inpres ini, pelaksanaan tanggap darurat bisa lebih cepat," ujar Agung, akhir pekan lalu.

Sementara, menurut Agung, pemerintah pusat akan memberikan dukungan selama proses tanggap darurat. "Jadi, jangan selalu bergantung pada pemerintah pusat," imbuh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meminta Agung segera merampungkan Inpres itu. SBY memberi tenggat waktu hingga Desember mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×