kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Dana rekonstruksi wilayah bencana bakal tak terserap


Rabu, 24 November 2010 / 16:04 WIB
Dana rekonstruksi wilayah bencana bakal tak terserap
ILUSTRASI. Proyek pembangunan tol oleh WSKT


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana pemerintah merehabilitasi dan merekonstruksi daerah bencana pada 2010 ini terancam gagal. Sebab, masa belanja anggaran tersebut sangat sempit.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut baru cair awal November lalu sementara tahun anggaran 2010 akan selesai pada 15 Desember mendatang. Dia memperkirakan, dana tersebut tidak akan terserap seluruhnya.

Bila ternyata tidak terpakai, Agus mengatakan dana tersebut harus dikembalikan ke kas negara. "Aturan ini sudah kewajiban bagi semua kementerian dan lembaga," kata Agus, saat rapat kerja tentang penanganan pasca bencana di Komisi VIII DPR, Selasa (24/11).

Sebenarnya, kata Agus, daerah-daerah sudah mengajukan dana rekonstruksi tersebut sejak awal tahun. Hanya saja, untuk pelaksanaan rekonstruksi, banyak yang menunggu pencairan dana. "Padahal, setelah pencairan dana, mereka harus mengadakan lelang untuk pengadaan barang dan jasa. Otomatis, akan sulit mencapai waktu," terang Agus.

Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR berharap, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Tujuanya, agar dana tersebut tidak perlu masuk ke kas negara. "Sebab, itu kesalahan pemerintah pusat, kenapa daerah harus menanggungnya dengan menunda proses rekonstruksi," kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Kading.

Asal tahu saja, tahun ini pemerintah sudah menganggarkan dana rekonstruksi untuk 165 kabupaten dan kota yang terkena bencana alam. Itu antara lain karena bencana gempa bumi di Sumatera Barat dan Jawa Barat. Total anggaran tersebut mencapai Rp 1,97 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×