Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
“Karena ini melibatkan intervensi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter untuk membeli surat utang pemerintah tersebut. Instrumennya juga aman karena dalam mata uang rupiah.” tutur Faisal.
Di samping itu, tambahan pembiayaan melalui instrumen Recovery Bond juga dinilai lebih mudah untuk dikoordinasikan antara sesama otoritas dalam negeri, yaitu pemerintah dan Bank Indonesia.
Baca Juga: Ekonom: Indonesia butuh stimulus Rp 1.000 triliun untuk tahan dampak corona
Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut oleh pemerintah maupun Bank Indonesia terkait rencana penerbitan Recovery Bond tersebut.
Yang pasti, mekanisme penerbitan instrumen itu juga akan diakomodasi oleh penerbitan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam waktu dekat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News