kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pemerintah buka layanan pengaduan PKH


Jumat, 19 Januari 2018 / 17:43 WIB
Pemerintah buka layanan pengaduan PKH
ILUSTRASI. Menteri Sosial Idrus Marham berjabat tangan dengan mantan Mensos Khofifah Indar Parawansa


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang mendapatkan masalah dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Kementerian Sosial (Kemsos) akhirnya membuka layanan pengaduan.

Pengaduan bisa disampaikan ke masyarakat melalui nomor 1500299 dan (021) 3144321. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui twitter dan instagram di @kemsos_pkh.

Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemsos mengatakan, melalui sarana tersebut masyarakat bisa melaporkan semua masalah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. "Termasuk kartu hilang, rusak, PIN terblokir," katanya Jumat (19/1).

Idrus Marham, Menteri Sosial berharap keberadaan layanan tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan memperlancar Program Keluarga Harapan. Maklum saja, program tersebut berdampak langsung pada hidup 10 juta keluarga kurang mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×