Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan penghapusan pajak penjualan kapal laut dan bea masuk impor komponen galangan kapal. Visi dan misi Presiden Joko Widodo yang menitikberatkan pada sektor maritim membuat kemungkinan itu semakin besar kemungkinan terwujud.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari mengatakan, saat ini presiden sangat mendukung pertumbuhan sektor maritim. "Dan tidak ada lagi visi-misi menteri, yang ada hanya visi presiden. Jadi diharapkan lagi tidak ada benturan kepentingan antar kementerian," ujar Anshari pada Rabu (5/11).
Panggah Susanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi mengatakan, pihaknya sudah lama memetakan adanya persoalan kebijakan fiskal, pajak dan bea masuk yang menghambat pertumbuhan industri galangan kapal. "Sudah kami minta itu dihapuskan atau diturunkan sejak beberapa tahun lalu, tapi di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan selalu terhambat," ujar Panggah.
Seperti diketahui pemerintah memberikan bea masuk 5%-10% untuk impor komponen galangan kapal. Padahal industri masih memerlukan impor untuk merakit kapal. Kapal yang dijual masih harus dikenai pajak 10%, sehingga kapal lebih mahal dari impor kapal utuh yang bebas bea masuk. Hal inilah yang menghambat pertumbuhan industri galangan kapal nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News