kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah berniat dirikan BUMN pangan


Selasa, 25 Januari 2011 / 10:25 WIB
Pemerintah berniat dirikan BUMN pangan


Reporter: Petrus Dabu, Muhamad Fasabeni |

JAKARTA. Ancaman krisis pangan benar-benar membuat pemerintah terpojok. Berbagai jurus antisipasi pun ini mereka gagas untuk meredam keresahan akibat ancaman krisis pangan.

Yang paling gres, pemerintah berniat membentuk Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang khusus mengurusi pangan dalam rangka menjaga ketahanan dan meredam gejolak harga pangan. Rencana membuat BUMN pangan ini masuk dalam rancangan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro, mengatakan, BUMN baru itu kelak tak cuma sekadar menyerap produksi petani, tetapi juga sekaligus memproduksi pangan sendiri. "Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Revisi UU Pangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, (24/1).

Maka itu, BUMN pangan tersebut akan mendapat lahan berstatus hak guna usaha (HGU) seluas minimal 500.000 sampai 1 juta hektare. Lahan seluas itu tak harus berada di suatu tempat. "Tapi minimal seluas 5.000 hektare harus terintegrasi," kata Udhoro.

Pemerintah menyodorkan tiga alternatif pembentukan BUMN pangan. Pertama, dengan revitalisasi lembaga yang ada seperti Bulog. Artinya fungsi Bulog ditingkatkan tak hanya membeli beras petani tapi juga memiliki lahan untuk bertanam padi. Kedua, membentuk konsorsium BUMN pertanian yang sudah ada, seperti PT Pertani, dan PT Sang Hyang Sri. Ketiga, membuat BUMN baru.

Anggota DPR Siswono Yudho Husodo tidak setuju dengan ide pembentukan BUMN pangan ini. Menurut dia, tugas pemerintah cukup menciptakan kondisi yang baik di sektor pertanian agar petani bisa berproduksi optimal. "Biarkan petani yang memproduksi pangan," tuturnya.

Namun, Wakil Ketua Umum HKTI Rahmad Pamudi menilai pembentukan BUMN pangan ini penting untuk menambah produksi pangan di dalam negeri. BUMN pangan ini juga strategis mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar sehingga ketahanan pangan harus terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×