Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah minggu depan akan mengkaji untuk membebaskan bea masuk nonpangan. Hal itu merupakan lanjutan dari roadmap yang dibuat pemerintah sejak 2005. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, pembebasan bea masuk akan fokus terhadap barang-barang modal dan bahan baku.
Rencana pembebasan bea masuk ini sudah digulirkan sejak tahun 2005. Sejatinya, pada 2010 bea masuk yang dibebaskan itu sudah bisa dinaikkan dari 0 % menjadi 5 atau 10 %. Asumsi kenaikan bea masuk itu bisa dilakukan jika selama 5 tahun ekonomi Indonesia membaik dan kompetisi produk dalam negeri bisa berjalan.
“Tetapi ternyata daya saing produk kita masih rendah akiabt perdagangan bebas China dan ASEAN," katanya. Dengan begitu, kenaikan bea masuk tidak bisa otomatis diberlakukan seperti perjanjian tahun 2005 silam.
Penghapusan bea masuk saat ini menurut Hidayat diperlukan untuk meningkatkan perindustrian lokal. Selain meningkatkan daya saing industri dan melindungi produksi industri nasional. “Jika produksinya sudah mulai tumbuh, boleh bea masuknya naik 5%-10%, supaya industri sejenis yang sedang tumbuh bisa dibantu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News