kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah beri kompensasi hingga Rp 50 juta untuk rumah terdampak bencana


Rabu, 08 Januari 2020 / 23:28 WIB
Pemerintah beri kompensasi hingga Rp 50 juta untuk rumah terdampak bencana
ILUSTRASI. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan keterangan pers seusai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/1/2020). Rapat tersebut membahas pencegahan dan penanganan dampak banjir di Jabodetabek dan Banten. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aw


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat terdampak banjir dan longsor di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

"Rumah yang rusak berat dan hilang karena longsor, kalau rusak berat di situ kasih kompensasi Rp 50 juta," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat di Istana Kepresidenan, Rabu (8/1).

Sementara, untuk rumah rusak sedang kompensasi yang diberikan Rp25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Untuk rumah yang tidak bisa ditinggali kembali, pemerintah akan merelokasi warga terdampak. Pemilihan lokasi ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Saat bencana melanda, BNPB langsung terjunkan tim reaksi cepat

Setelah itu, baru pemerintah pusat akan membangun rumah baru di kawasan relokasi tersebut. Rumah yang dibangun akan bertipe 36.

Basuki menuturkan berbagai faktor penyebab banjir dan longsor di awal tahun 2020 ini. Mulai dari drainase yang tersumbat dan kapasitasnya terlampaui.

Selain itu ada pula penyebab lain seperti 11 pintu air yang rusak serta tanggul yang jebol di 44 titik. Sebanyak 2 pompa air pun tidak berfungsi sementara ada 62 titik sungai dan saluran meluap.

"Semua sarana sudah bergerak diperbaiki satu demi satu," terang Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×