kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.224   -14,00   -0,09%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah Beri Insentif Bagi yang Berinvestasi di IKN Nusantara, Ini Respons Kadin


Senin, 23 Januari 2023 / 21:11 WIB
Pemerintah Beri Insentif Bagi yang Berinvestasi di IKN Nusantara, Ini Respons Kadin
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang. Pemerintah Beri Insentif Bagi yang Berinvestasi di IKN Nusantara, Ini Respons Kadin.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia mengatakan insentif atau relaksasi pajak yang diberikan pemerintah dapat mengurangi beban biaya investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan langkah pemerintah tersebut menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri.

"Artinya, adanya insentif, seperti keringanan pajak, bea masuk, hingga tax holiday, menjadi salah satu daya tarik dan memang diharapkan oleh berbagai calon investor yang ingin masuk ke IKN," ucap dia kepada Kontan, Senin (23/1).

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Sejumlah Insentif untuk Investor IKN, Begini Respons Pengusaha

Sarman juga berpendapat cara tersebut bisa membuat calon investor dalam dan luar negeri bisa segera merealisasikan investasinya di IKN.

Nantinya, kata dia, makin maraknya investor yang masuk ke IKN diharapkan bisa lebih menarik calon investor yang lain sehingga berbagai program pembangunan strategis, termasuk infrastruktur dan jasa, cepat terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×