Reporter: Martina Prianti | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah nampaknya kian serius dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, khususnya penanganan bencana alam. Hal itu ditandai dengan dibuatnya rekening khusus untuk menampung penerimaan dari hibah dan sumbangan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan, pemerintah melalui Departemen Keuangan telah membuat empat rekening. Empat rekening khusus yang dimaksud adalah untuk valuta rupiah bernomor 51900124, valuta dolar AS dengan nomor 609022411, valuta mata uang Euro dengan nomor 609000991, dan valuta Yen ke nomor rekening 609007111. Keempat rekening itu berada di Bank Indonesia. "Ini sesuatu yang baru dan disusun dengan sebuah mekanisme," ujar Herry, Selasa (5/10).
Herry menjelaskan, untuk menjamin berjalannya akuntabilitas, pemerintah akan memasukkan nilai sumbangan dan hibah ke dalam rekening khusus di dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2009.
Rencananya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan alias PMK guna mengatur mengenai hal itu. Tujuannya, untuk mengatur hal teknis dan prosedur. "Siapa yang menyumbang akan dilacak dan kami yang mengelola," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News